Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Opini
  • Kebijakan PLN yang Membebani Ekonomi Rakyat

Kebijakan PLN yang Membebani Ekonomi Rakyat

Sabtu, 19 Sep 2015 09:59
Ilustrasi
Mungkin selama ini, tidak begitu ba­nyak orang yang mem­persoal­kan sistem lis­trik prabayar atau meteran listrik pula yang ke­­mudian lebih dikenal dengan is­tilah token. Na­mun belakangan, ha­l ter­sebut mulai di­persoalkan. PLN didesak un­tuk menia­da­kan bi­aya administrasi to­ken listrik yang dikritisi banyak pihak mem­­bebani rakyat miskin. Substansinya tak terban­tah­kan, rakyat miskin jangan­lah justru di­bebani biaya administrasi pem­bayaran lis­trik pra­bayar. Ketidak­adi­lan ini juga ha­nya fenomena pucuk gu­nung es penge­lo­laan listrik nasional yang terbelit ba­­nyak masalah dan praktik ala mafia. Ada­lah kemiskinan yang mem­buat ju­taan rakyat tak mam­pu membeli to­ken atau vou­cher listrik sekaligus da­lam nilai be­s­ar.

Mereka harus membeli berulang kali, dan berulang kali pula me­reka dikena biaya administrasi. Padahal, Perusahaan Listrik Ne­gara (PLN) telah mendapatkan keuntungan dengan sistem uang di­bayar di muka. Tarif yang dibayar konsumen pun tetap sama den­gan sistem pascaba­yar, sementara pada pelanggan sambu­ngan lis­trik baru otomatis hanya disedia­kan sistem prabayar. Sudah men­jadi ra­hasia umum, pengelolaan listrik nasional yang dimonopoli PL­N hingga kini sarat ma­salah, antara lain karena berbagai tarikan ke­pentingan ala mafia. Industri sudah puluhan tahun mengeluh harga lis­trik mahal yang membuat produk dalam negeri tidak kompetitif, be­lum lagi listrik bayarpet yang mengganggu produksi dan suplai.

Sistem token harus diakui punya banyak kelebihan. Namun, sis­tem ini membuat pelanggan miskin dirugikan. Rakyat miskin jus­tru terbebani oleh biaya administrasi jika pulsa listrik yang dibeli­nya di bawah Rp 50.000. Mereka terpaksa membayar biaya adminis­trasi bisa empat kali lipat ketimbang pelang­gan yang mampu mem­beli pulsa peca­han besar. Orang kaya yang mengguna­kan meteran le­bih beruntung karena ha­nya membayar sekali di akhir bulan. Ke­pri­hatinan Menteri Koordinator Maritim dan Sum­ber Daya Rizal Ra­mli yang meng­kritik sis­tem pem­bayaran ini, beralasan. PLN ada­­lah p­erusahaan yang bernaung di ba­wah ken­dali negara dengan tu­gas men­ja­min ketersediaan listrik bagi masyarakat.

Keuntungan bukan satu satunya orien­tasi perusahaan. Sebagai se­buah pe­ru­sa­ha­an yang mengemban tugas negara me­la­yani ke­butuhan masyarakat, PLN se­la­yak­nya mengedepankan jaminan ke­ter­se­di­aan listrik yang terjangkau serta pe­la­yanan yang ber­keadilan. Sistem lis­trik pra­bayar tak perlu dihapus. Sistem ini punya ba­n­yak kelebihan. Pada sistem ini, pelang­gan membayar di muka ­untuk membeli ener­gi listrik yang akan diguna­ka­nya. Pe­langgan le­bih mudah mengen­dali­kan pe­makaian listrik. Mereka ting­gal mem­beli di muka sesuai kebutuhan serta tidak akan terkena biaya keter­lam­ba­tan. Sistem ini membuat PLN tak perlu lagi meng­gu­nakan te­naga petugas pen­ca­tat meter.

Tak ada lagi komplain adanya petugas pen­­catat yang ngawur at­au petugas yang me­­manipulasi meteran untuk memeras pe­­langgan. Sedang­kan pada skala lebih luas lagi, sistem ini diharapkan dapat meng­­­hemat penggunaan listrik secara na­sional. Bila dicermati, ada ke­tidak­di­lan bagi pelanggan miskin. Dari pola pe­rilaku peng­gunaan lis­trik, tampaknya le­bih m­asuk akal kelompok masyarakat yang bo­ros adalah kalangan atas atau kaya karena biaya listrik yang ha­rus di­keluarkannya per bulan bukan masalah bagi kelompok ini. Ke­lompok ma­sya­rakat berpeng­hasilan kecil tentu berpikir se­ribu ka­li untuk berfoya-foya meng­gu­na­kan listrik.

Terbebani

Namun, dengan sistem prabayar, jus­tru kelompok miskin ini ya­ng ketiban sial dan terbebani. Biaya yang harus di­keluarkan pe­langgan meliputi tarif dasar listrik, biaya administrasi bank atau pay­ment point online banking, dan biaya penerangan jalan. Sistem to­ken mem­buat pelanggan miskin harus mem­bayar biaya adminis­trasi berkali-kali. Pa­dahal salah satu tujuan dasar dari sistem pra­bayar adalah pelanggan tidak dirugi­kan karena besarnya pulsa yang di­beli sama banyak­nya dengan pemakaian listrik yang di­gunakan. Den­gan sistem ini pula wajar bila muncul penilaian PLN dan rekanan me­raup keuntungan dari uang pra-bayar pulsa listrik. Dengan sistem pra­bayar, PLN mendapat uang di depan.

Dengan jumlah pelanggan sampai 56 juta maka uang yang di­terima PLN se­belum energinya dipakai pelanggan pasti Tri­liunan Ru­piah. Dana ini tentu saja me­nguntungkan PLN dan bank yang ber­siner­gi dalam pembayaran lisrtik pelang­gan. Latar belakang itu­lah yang mem­buat sistem ini harus dibenahi agar tidak mem­bebani pe­langgan kecil. Pem­be­na­han setidaknya meliputi, pertama, PLN ti­­dak hanya menyediakan infrastruktur lis­trik prabayar untuk dapat di­gunakan ma­syarakat. PLN tetap harus mem­berikan alternatif ke­pa­da setiap pe­lang­gan, termasuk rakyat miskin, untuk me­milih sistem pem­bayaran listriknya, me­teran atau token. Kedua, bila selama ini PL­N menggiring pelanggan meng­gu­na­kan sistem prabayar maka ha­rus diu­pa­ya­kan agar tidak ada biaya administrasi.

Skema pembelian pulsa listrik praba­yar yaitu semakin sering mas­yarakat mem­beli token maka akan semakin besar po­tongan bia­ya administrasi harus dihilangkan. Kajian ini sekaligus agar ma­s­yarakat bisa mendapatkan ke­man­faatan optimal atas listrik prabayar. Ke­tiga, perbaikan sistem juga harus melihat kelemahan yang terjadi di ­lapangan se­lama ini misalnya manakala pulsa listrik ha­bis pada sa­at tak terduga, pelanggan ke­sulitan menemukan tempat pem­ba­yaran. Jangan rakyat dirugikan oleh sis­tem yang disebut sebagai terobosan PLN. Tugas dan fungsi PLN adalah men­dorong per­tumbuhan ekonomi dan men­cip­takan pemerataan. PLN juga selalu di­­subsidi negara. Karena itu sangat mem­prihatinkan bila justru PLN mem­be­bani pelanggan miskin.

Tentunya, keuntungan pihak-pihak yang mendapatkan pem­bayaran uang di muka ini tidak sedikit, mengingat pen­jualan tenaga lis­trik PLN sekitar Rp 200 Triliun setahun. Jika disimpan saja di ban­k dengan tingkat bunga 7,75 persen per tahun, bunganya bisa le­bih dari Rp 1 Triliun sebulan. Dengan pola hampir mi­rip, perusa­haan e-commerce terbesar di dunia Alibaba bisa meraup untung be­sar. Padahal, perusahaan yang men­ca­tatkan initial public­offering (IPO) ter­besar di dunia ini hanya menahan uang pembayaran kon­sumen ke penjual ba­rang untuk beberapa saat, yakni sebelum men­dapatkan konfirmasi barang telah di­terima konsumen. Tak han­ya masalah to­ken listrik. Yang lebih substansial, ma­salah pem­bangunan infrastruktur pem­bang­kit listrik harus dikaji ulang seiring asumsi ekonomi yang kini berubah.

Pertumbuhan ekonomi maupun gerak industri telah melambat, ter­tekan gejolak ekonomi global maupun depresiasi Rupiah yang ta­jam. Di sisi lain, pem­ba­ngu­nan power plant tersebut tetap harus di­percepat untuk mendukung per­tum­bu­han ekonomi dan meningkat­kan elek­tri­fikasi listrik. Semua warga negara nan­ti­nya harus men­dapat­kan pelayanan da­sar seperti listrik, dengan harga ter­jang­kau. Ol­eh karena itu, rencana pem­ba­ngu­nan power plant 35.000 MW sam­pai ta­hun 2019 harus betul-betul dihitung ulang agar tidak men­yebab­kan over­sup­ply dan dipastikan program pem­ba­ngu­nan ber­jal­an­ lancar.

(harian analisa)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki