Kebijakan PLN yang Membebani Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Sep 2015 09:59
Mereka harus membeli berulang kali, dan berulang kali pula meÂreka dikena biaya administrasi. Padahal, Perusahaan Listrik NeÂgara (PLN) telah mendapatkan keuntungan dengan sistem uang diÂbayar di muka. Tarif yang dibayar konsumen pun tetap sama denÂgan sistem pascabaÂyar, sementara pada pelanggan sambuÂngan lisÂtrik baru otomatis hanya disediaÂkan sistem prabayar. Sudah menÂjadi raÂhasia umum, pengelolaan listrik nasional yang dimonopoli PLÂN hingga kini sarat maÂsalah, antara lain karena berbagai tarikan keÂpentingan ala mafia. Industri sudah puluhan tahun mengeluh harga lisÂtrik mahal yang membuat produk dalam negeri tidak kompetitif, beÂlum lagi listrik bayarpet yang mengganggu produksi dan suplai.
Sistem token harus diakui punya banyak kelebihan. Namun, sisÂtem ini membuat pelanggan miskin dirugikan. Rakyat miskin jusÂtru terbebani oleh biaya administrasi jika pulsa listrik yang dibeliÂnya di bawah Rp 50.000. Mereka terpaksa membayar biaya adminisÂtrasi bisa empat kali lipat ketimbang pelangÂgan yang mampu memÂbeli pulsa pecaÂhan besar. Orang kaya yang menggunaÂkan meteran leÂbih beruntung karena haÂnya membayar sekali di akhir bulan. KeÂpriÂhatinan Menteri Koordinator Maritim dan SumÂber Daya Rizal RaÂmli yang mengÂkritik sisÂtem pemÂbayaran ini, beralasan. PLN adaÂÂlah pÂerusahaan yang bernaung di baÂwah kenÂdali negara dengan tuÂgas menÂjaÂmin ketersediaan listrik bagi masyarakat.
Keuntungan bukan satu satunya orienÂtasi perusahaan. Sebagai seÂbuah peÂruÂsaÂhaÂan yang mengemban tugas negara meÂlaÂyani keÂbutuhan masyarakat, PLN seÂlaÂyakÂnya mengedepankan jaminan keÂterÂseÂdiÂaan listrik yang terjangkau serta peÂlaÂyanan yang berÂkeadilan. Sistem lisÂtrik praÂbayar tak perlu dihapus. Sistem ini punya baÂnÂyak kelebihan. Pada sistem ini, pelangÂgan membayar di muka Âuntuk membeli enerÂgi listrik yang akan digunaÂkaÂnya. PeÂlanggan leÂbih mudah mengenÂdaliÂkan peÂmakaian listrik. Mereka tingÂgal memÂbeli di muka sesuai kebutuhan serta tidak akan terkena biaya keterÂlamÂbaÂtan. Sistem ini membuat PLN tak perlu lagi mengÂguÂnakan teÂnaga petugas penÂcaÂtat meter.
Tak ada lagi komplain adanya petugas penÂÂcatat yang ngawur atÂau petugas yang meÂÂmanipulasi meteran untuk memeras peÂÂlanggan. SedangÂkan pada skala lebih luas lagi, sistem ini diharapkan dapat mengÂÂÂhemat penggunaan listrik secara naÂsional. Bila dicermati, ada keÂtidakÂdiÂlan bagi pelanggan miskin. Dari pola peÂrilaku pengÂgunaan lisÂtrik, tampaknya leÂbih mÂasuk akal kelompok masyarakat yang boÂros adalah kalangan atas atau kaya karena biaya listrik yang haÂrus diÂkeluarkannya per bulan bukan masalah bagi kelompok ini. KeÂlompok maÂsyaÂrakat berpengÂhasilan kecil tentu berpikir seÂribu kaÂli untuk berfoya-foya mengÂguÂnaÂkan listrik.
Terbebani
Namun, dengan sistem prabayar, jusÂtru kelompok miskin ini yaÂng ketiban sial dan terbebani. Biaya yang harus diÂkeluarkan peÂlanggan meliputi tarif dasar listrik, biaya administrasi bank atau payÂment point online banking, dan biaya penerangan jalan. Sistem toÂken memÂbuat pelanggan miskin harus memÂbayar biaya adminisÂtrasi berkali-kali. PaÂdahal salah satu tujuan dasar dari sistem praÂbayar adalah pelanggan tidak dirugiÂkan karena besarnya pulsa yang diÂbeli sama banyakÂnya dengan pemakaian listrik yang diÂgunakan. DenÂgan sistem ini pula wajar bila muncul penilaian PLN dan rekanan meÂraup keuntungan dari uang pra-bayar pulsa listrik. Dengan sistem praÂbayar, PLN mendapat uang di depan.
Dengan jumlah pelanggan sampai 56 juta maka uang yang diÂterima PLN seÂbelum energinya dipakai pelanggan pasti TriÂliunan RuÂpiah. Dana ini tentu saja meÂnguntungkan PLN dan bank yang berÂsinerÂgi dalam pembayaran lisrtik pelangÂgan. Latar belakang ituÂlah yang memÂbuat sistem ini harus dibenahi agar tidak memÂbebani peÂlanggan kecil. PemÂbeÂnaÂhan setidaknya meliputi, pertama, PLN tiÂÂdak hanya menyediakan infrastruktur lisÂtrik prabayar untuk dapat diÂgunakan maÂsyarakat. PLN tetap harus memÂberikan alternatif keÂpaÂda setiap peÂlangÂgan, termasuk rakyat miskin, untuk meÂmilih sistem pemÂbayaran listriknya, meÂteran atau token. Kedua, bila selama ini PLÂN menggiring pelanggan mengÂguÂnaÂkan sistem prabayar maka haÂrus diuÂpaÂyaÂkan agar tidak ada biaya administrasi.
Skema pembelian pulsa listrik prabaÂyar yaitu semakin sering masÂyarakat memÂbeli token maka akan semakin besar poÂtongan biaÂya administrasi harus dihilangkan. Kajian ini sekaligus agar maÂsÂyarakat bisa mendapatkan keÂmanÂfaatan optimal atas listrik prabayar. KeÂtiga, perbaikan sistem juga harus melihat kelemahan yang terjadi di Âlapangan seÂlama ini misalnya manakala pulsa listrik haÂbis pada saÂat tak terduga, pelanggan keÂsulitan menemukan tempat pemÂbaÂyaran. Jangan rakyat dirugikan oleh sisÂtem yang disebut sebagai terobosan PLN. Tugas dan fungsi PLN adalah menÂdorong perÂtumbuhan ekonomi dan menÂcipÂtakan pemerataan. PLN juga selalu diÂÂsubsidi negara. Karena itu sangat memÂprihatinkan bila justru PLN memÂbeÂbani pelanggan miskin.
Tentunya, keuntungan pihak-pihak yang mendapatkan pemÂbayaran uang di muka ini tidak sedikit, mengingat penÂjualan tenaga lisÂtrik PLN sekitar Rp 200 Triliun setahun. Jika disimpan saja di banÂk dengan tingkat bunga 7,75 persen per tahun, bunganya bisa leÂbih dari Rp 1 Triliun sebulan. Dengan pola hampir miÂrip, perusaÂhaan e-commerce terbesar di dunia Alibaba bisa meraup untung beÂsar. Padahal, perusahaan yang menÂcaÂtatkan initial publicÂoffering (IPO) terÂbesar di dunia ini hanya menahan uang pembayaran konÂsumen ke penjual baÂrang untuk beberapa saat, yakni sebelum menÂdapatkan konfirmasi barang telah diÂterima konsumen. Tak hanÂya masalah toÂken listrik. Yang lebih substansial, maÂsalah pemÂbangunan infrastruktur pemÂbangÂkit listrik harus dikaji ulang seiring asumsi ekonomi yang kini berubah.
Pertumbuhan ekonomi maupun gerak industri telah melambat, terÂtekan gejolak ekonomi global maupun depresiasi Rupiah yang taÂjam. Di sisi lain, pemÂbaÂnguÂnan power plant tersebut tetap harus diÂpercepat untuk mendukung perÂtumÂbuÂhan ekonomi dan meningkatÂkan elekÂtriÂfikasi listrik. Semua warga negara nanÂtiÂnya harus menÂdapatÂkan pelayanan daÂsar seperti listrik, dengan harga terÂjangÂkau. OlÂeh karena itu, rencana pemÂbaÂnguÂnan power plant 35.000 MW samÂpai taÂhun 2019 harus betul-betul dihitung ulang agar tidak menÂyebabÂkan overÂsupÂply dan dipastikan program pemÂbaÂnguÂnan berÂjalÂan lancar.(harian analisa)
Opini
Puluhan Ribu Orang di California Dievakuasi Gegara Tangki Kimia Bocor
California - Puluhan ribu orang diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka di California, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (22/5) waktu setempat. Penyebabnya, terjadi kebocoran tangki kimia raksasa
Gerakan Indonesia Asri, Polda Sumsel Tanam 550 Bibit Pohon di 21 Kawasan Aspol
Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui kegiatan korve massal dan penghijauan serentak di lingkungan asrama polisi (Aspol). Sebanyak 550 bibit pohon
Pemkot Bengkulu Perkuat Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Seluruh Lapisan Masyarakat
Pemerintah Kota Bengkulu secara aktif memperkuat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayahnya. Upaya ini bertujuan agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh l
Rangkul Pemuda Desa Gogok, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Keamanan Lingkungan
SELATPANJANG-Kepolisian Resor Kepulauan Meranti merangkul pemuda dan masyarakat Desa Gogok Darussalam melalui program dialog terbuka bernama Jum’at Curhat. Kegiatan yang bertujuan mempererat sinergi
Rokan Hilir Catat Kasus DBD Tertinggi di Riau Sepanjang Awal Tahun
PEKANBARU â€" Sepanjang empat bulan pertama tahun ini, wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) menyebar luas secara merata di 12 kabupaten dan kota wilayah Provinsi Riau. Dinas Kesehatan Provinsi Riau merek