Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Opini
  • Kebijakan PLN yang Membebani Ekonomi Rakyat

Kebijakan PLN yang Membebani Ekonomi Rakyat

Sabtu, 19 Sep 2015 09:59
Ilustrasi
Mungkin selama ini, tidak begitu ba­nyak orang yang mem­persoal­kan sistem lis­trik prabayar atau meteran listrik pula yang ke­­mudian lebih dikenal dengan is­tilah token. Na­mun belakangan, ha­l ter­sebut mulai di­persoalkan. PLN didesak un­tuk menia­da­kan bi­aya administrasi to­ken listrik yang dikritisi banyak pihak mem­­bebani rakyat miskin. Substansinya tak terban­tah­kan, rakyat miskin jangan­lah justru di­bebani biaya administrasi pem­bayaran lis­trik pra­bayar. Ketidak­adi­lan ini juga ha­nya fenomena pucuk gu­nung es penge­lo­laan listrik nasional yang terbelit ba­­nyak masalah dan praktik ala mafia. Ada­lah kemiskinan yang mem­buat ju­taan rakyat tak mam­pu membeli to­ken atau vou­cher listrik sekaligus da­lam nilai be­s­ar.

Mereka harus membeli berulang kali, dan berulang kali pula me­reka dikena biaya administrasi. Padahal, Perusahaan Listrik Ne­gara (PLN) telah mendapatkan keuntungan dengan sistem uang di­bayar di muka. Tarif yang dibayar konsumen pun tetap sama den­gan sistem pascaba­yar, sementara pada pelanggan sambu­ngan lis­trik baru otomatis hanya disedia­kan sistem prabayar. Sudah men­jadi ra­hasia umum, pengelolaan listrik nasional yang dimonopoli PL­N hingga kini sarat ma­salah, antara lain karena berbagai tarikan ke­pentingan ala mafia. Industri sudah puluhan tahun mengeluh harga lis­trik mahal yang membuat produk dalam negeri tidak kompetitif, be­lum lagi listrik bayarpet yang mengganggu produksi dan suplai.

Sistem token harus diakui punya banyak kelebihan. Namun, sis­tem ini membuat pelanggan miskin dirugikan. Rakyat miskin jus­tru terbebani oleh biaya administrasi jika pulsa listrik yang dibeli­nya di bawah Rp 50.000. Mereka terpaksa membayar biaya adminis­trasi bisa empat kali lipat ketimbang pelang­gan yang mampu mem­beli pulsa peca­han besar. Orang kaya yang mengguna­kan meteran le­bih beruntung karena ha­nya membayar sekali di akhir bulan. Ke­pri­hatinan Menteri Koordinator Maritim dan Sum­ber Daya Rizal Ra­mli yang meng­kritik sis­tem pem­bayaran ini, beralasan. PLN ada­­lah p­erusahaan yang bernaung di ba­wah ken­dali negara dengan tu­gas men­ja­min ketersediaan listrik bagi masyarakat.

Keuntungan bukan satu satunya orien­tasi perusahaan. Sebagai se­buah pe­ru­sa­ha­an yang mengemban tugas negara me­la­yani ke­butuhan masyarakat, PLN se­la­yak­nya mengedepankan jaminan ke­ter­se­di­aan listrik yang terjangkau serta pe­la­yanan yang ber­keadilan. Sistem lis­trik pra­bayar tak perlu dihapus. Sistem ini punya ba­n­yak kelebihan. Pada sistem ini, pelang­gan membayar di muka ­untuk membeli ener­gi listrik yang akan diguna­ka­nya. Pe­langgan le­bih mudah mengen­dali­kan pe­makaian listrik. Mereka ting­gal mem­beli di muka sesuai kebutuhan serta tidak akan terkena biaya keter­lam­ba­tan. Sistem ini membuat PLN tak perlu lagi meng­gu­nakan te­naga petugas pen­ca­tat meter.

Tak ada lagi komplain adanya petugas pen­­catat yang ngawur at­au petugas yang me­­manipulasi meteran untuk memeras pe­­langgan. Sedang­kan pada skala lebih luas lagi, sistem ini diharapkan dapat meng­­­hemat penggunaan listrik secara na­sional. Bila dicermati, ada ke­tidak­di­lan bagi pelanggan miskin. Dari pola pe­rilaku peng­gunaan lis­trik, tampaknya le­bih m­asuk akal kelompok masyarakat yang bo­ros adalah kalangan atas atau kaya karena biaya listrik yang ha­rus di­keluarkannya per bulan bukan masalah bagi kelompok ini. Ke­lompok ma­sya­rakat berpeng­hasilan kecil tentu berpikir se­ribu ka­li untuk berfoya-foya meng­gu­na­kan listrik.

Terbebani

Namun, dengan sistem prabayar, jus­tru kelompok miskin ini ya­ng ketiban sial dan terbebani. Biaya yang harus di­keluarkan pe­langgan meliputi tarif dasar listrik, biaya administrasi bank atau pay­ment point online banking, dan biaya penerangan jalan. Sistem to­ken mem­buat pelanggan miskin harus mem­bayar biaya adminis­trasi berkali-kali. Pa­dahal salah satu tujuan dasar dari sistem pra­bayar adalah pelanggan tidak dirugi­kan karena besarnya pulsa yang di­beli sama banyak­nya dengan pemakaian listrik yang di­gunakan. Den­gan sistem ini pula wajar bila muncul penilaian PLN dan rekanan me­raup keuntungan dari uang pra-bayar pulsa listrik. Dengan sistem pra­bayar, PLN mendapat uang di depan.

Dengan jumlah pelanggan sampai 56 juta maka uang yang di­terima PLN se­belum energinya dipakai pelanggan pasti Tri­liunan Ru­piah. Dana ini tentu saja me­nguntungkan PLN dan bank yang ber­siner­gi dalam pembayaran lisrtik pelang­gan. Latar belakang itu­lah yang mem­buat sistem ini harus dibenahi agar tidak mem­bebani pe­langgan kecil. Pem­be­na­han setidaknya meliputi, pertama, PLN ti­­dak hanya menyediakan infrastruktur lis­trik prabayar untuk dapat di­gunakan ma­syarakat. PLN tetap harus mem­berikan alternatif ke­pa­da setiap pe­lang­gan, termasuk rakyat miskin, untuk me­milih sistem pem­bayaran listriknya, me­teran atau token. Kedua, bila selama ini PL­N menggiring pelanggan meng­gu­na­kan sistem prabayar maka ha­rus diu­pa­ya­kan agar tidak ada biaya administrasi.

Skema pembelian pulsa listrik praba­yar yaitu semakin sering mas­yarakat mem­beli token maka akan semakin besar po­tongan bia­ya administrasi harus dihilangkan. Kajian ini sekaligus agar ma­s­yarakat bisa mendapatkan ke­man­faatan optimal atas listrik prabayar. Ke­tiga, perbaikan sistem juga harus melihat kelemahan yang terjadi di ­lapangan se­lama ini misalnya manakala pulsa listrik ha­bis pada sa­at tak terduga, pelanggan ke­sulitan menemukan tempat pem­ba­yaran. Jangan rakyat dirugikan oleh sis­tem yang disebut sebagai terobosan PLN. Tugas dan fungsi PLN adalah men­dorong per­tumbuhan ekonomi dan men­cip­takan pemerataan. PLN juga selalu di­­subsidi negara. Karena itu sangat mem­prihatinkan bila justru PLN mem­be­bani pelanggan miskin.

Tentunya, keuntungan pihak-pihak yang mendapatkan pem­bayaran uang di muka ini tidak sedikit, mengingat pen­jualan tenaga lis­trik PLN sekitar Rp 200 Triliun setahun. Jika disimpan saja di ban­k dengan tingkat bunga 7,75 persen per tahun, bunganya bisa le­bih dari Rp 1 Triliun sebulan. Dengan pola hampir mi­rip, perusa­haan e-commerce terbesar di dunia Alibaba bisa meraup untung be­sar. Padahal, perusahaan yang men­ca­tatkan initial public­offering (IPO) ter­besar di dunia ini hanya menahan uang pembayaran kon­sumen ke penjual ba­rang untuk beberapa saat, yakni sebelum men­dapatkan konfirmasi barang telah di­terima konsumen. Tak han­ya masalah to­ken listrik. Yang lebih substansial, ma­salah pem­bangunan infrastruktur pem­bang­kit listrik harus dikaji ulang seiring asumsi ekonomi yang kini berubah.

Pertumbuhan ekonomi maupun gerak industri telah melambat, ter­tekan gejolak ekonomi global maupun depresiasi Rupiah yang ta­jam. Di sisi lain, pem­ba­ngu­nan power plant tersebut tetap harus di­percepat untuk mendukung per­tum­bu­han ekonomi dan meningkat­kan elek­tri­fikasi listrik. Semua warga negara nan­ti­nya harus men­dapat­kan pelayanan da­sar seperti listrik, dengan harga ter­jang­kau. Ol­eh karena itu, rencana pem­ba­ngu­nan power plant 35.000 MW sam­pai ta­hun 2019 harus betul-betul dihitung ulang agar tidak men­yebab­kan over­sup­ply dan dipastikan program pem­ba­ngu­nan ber­jal­an­ lancar.

(harian analisa)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 16:38

    Puluhan Ribu Orang di California Dievakuasi Gegara Tangki Kimia Bocor

    California - Puluhan ribu orang diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka di California, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (22/5) waktu setempat. Penyebabnya, terjadi kebocoran tangki kimia raksasa

  • Sabtu, 23 Mei 2026 16:04

    Gerakan Indonesia Asri, Polda Sumsel Tanam 550 Bibit Pohon di 21 Kawasan Aspol

    Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui kegiatan korve massal dan penghijauan serentak di lingkungan asrama polisi (Aspol). Sebanyak 550 bibit pohon

  • Sabtu, 23 Mei 2026 16:03

    Pemkot Bengkulu Perkuat Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Seluruh Lapisan Masyarakat

    Pemerintah Kota Bengkulu secara aktif memperkuat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayahnya. Upaya ini bertujuan agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh l

  • Sabtu, 23 Mei 2026 15:12

    Rangkul Pemuda Desa Gogok, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Keamanan Lingkungan

    SELATPANJANG-Kepolisian Resor Kepulauan Meranti merangkul pemuda dan masyarakat Desa Gogok Darussalam melalui program dialog terbuka bernama Jum’at Curhat. Kegiatan yang bertujuan mempererat sinergi

  • Sabtu, 23 Mei 2026 14:56

    Rokan Hilir Catat Kasus DBD Tertinggi di Riau Sepanjang Awal Tahun

    PEKANBARU â€" Sepanjang empat bulan pertama tahun ini, wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) menyebar luas secara merata di 12 kabupaten dan kota wilayah Provinsi Riau. Dinas Kesehatan Provinsi Riau merek

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.