Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Opini
  • Kematian Salim, Kado Terburuk untuk Petani

Kematian Salim, Kado Terburuk untuk Petani

Selasa, 06 Okt 2015 11:46
Ilustrasi

Kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur mengingatkan kita pada kasus yang pernah menimpa Tan Malaka, Marsinah, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), Wiji Thukul, Baharuddin Lopa, dan Munir. Sosok-sosok pejuang suara kaum minoritas yang tak berdaya dikubur oleh tanah kekejian "kekuasaan". Sampai sekarang fakta kematian mereka belum terungkap sepenuhnya. Banyak kisah terselubung yang bersembunyi di balik kepergian abadi mereka seiring kebenaran yang tak kunjung merekah.

Kini kejadian yang hampir serupa itu seakan kembali menimpa Salim, petani biasa dan Tosan, warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang. Keduanya disiksa, hingga Salim pun tewas sedangkan Tosan nyaris dijemput maut, karena sepakat menolak penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Lumajang. Apa yang dialami Salim dan teman-teman adalah ironi di tengah kaum tani seluruh Indonesia memperingati Hari Tani. Inilah kado terburuk buat masyarakat petani khususnya di Lumajang.

Tambang Ilegal

Menurut Pemrov Jawa Timur, penambangan pasir besi yang dilakukan oleh Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-Awar telah memiliki izin resmi yang dikeluarkan Bupati Lumajang. Namun Pemprov Jatim memastikan penambangan pasir besi untuk program desa wisata itu adalah liar sebab penambangan dilakukan di atas lahan penambangan milik PT Indo Modren Maining Sejahtera (IMMS) yang memiliki izin resmi penambangan. PT IMMS adalah penambang yang memiliki izin resmi penambang sejak tahun 2012 hingga 2022. Namun, perusahaan ini sudah tidak melakukan aktivitas penambangan sejak bulan Januari 2014 sejak diberlakukannya larangan mengekspor pasir besi dalam bentuk mentah.

Kejadian yang menimpa Salim kembali menoreh luka yang bersarang di bumi pertiwi tentang posisi tawar rakyat kecil sebangsa Salim yang harus menyerahkan nyawanya untuk sebuah perjuangan ekologis tanpa lelah.

Kita masih ingat beberapa waktu lalu di mana sekitar 100 petani Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Bali harus mengadukan nasibnya ke  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursidan Baldan karena mereka terancam digusur. Setelah puluhan tahun mendiami Batuampar para petani penggarap itu ini resah karena bakal digusur pihak pengusaha. Padahal sengketa petani dengan pihak pengusaha dan pemerintah setempat pecah pada tahun 1999, namun hingga kini tidak ada penyelesaian secara hukum, bahkan untuk mengurus sertifikat saja, pihak BPN tidak pernah merespons. Bahkan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak tegas malahan  terkesan ingin menguasai tanah tersebut.

Lain lagi dialami puluhan petani penggarap eks lahan PT Startrust di Cijulang, Pangandaran, yang tergabung dalam Ikatan Petani Pangandaran (IPP). Mereka mempertanyakan nasib mereka karena lahan garapannya akan dibangun Pangandaran Square.  Padahal mereka sudah menggarap lahan dimaksud sejak tahun 2006 setelah peristiwa tsunami dan kini harus kehilangan mata pencaharian.

Pihak pengusaha beralasan pembangunan Pangandaran Square bertujuan untuk membantu mendorong pariwisata di Pangandaran. Termasuk untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sayangya, piring nasi rakyatlah yang dikorbankan oleh praktek konspirasi para pemodal.

Tak hanya itu, petani kita sudah lama menjadi korban kekerasan aparat dalam mempertahankan apa yang menjadi hak-haknya. Pada Mei lalu, 14 orang Warga Petani Desa Polara Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan-Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi korban kekerasan aparat polisi. Mereka ditangkap, ditembak, dan mengalami berbagai kekerasan fisik lainnya termasuk pelecehan terhadap perempuan yang dilakukan gabungan Satuan Brimob Polda Sultra dan Polresta Kendari karena melawan perusahaan pertambangan, PT. Derawan Berjaya Mining yang di backup oleh aparat negara Republik Indonesia. Sejumlah warga-petani mengalami kekerasan fisik, serta ratusan perempuan dan anak-anak mengalami trauma/kekerasan psikologi akibat peristiwa tersebut.

Di Indramayu, para petani harus berhadapan dengan batu dan peluru tagal mempertahankan sepetak lahannya. Mereka diseret, dipukuli, dilempari batu, ditembaki gas air mata dan peluru karet oleh aparat. 22 petani terluka dan 49 sepeda motor petani dirusak. Polisi juga menetapkan 5 petani jadi tersangka. Padahal para petani itu hanya melakukan aksi damai untuk memprotes pembangunan Waduk Bubur Gadung yang mengancam lahan mereka.

Ruang Gerak Makin Sempit

Ruang gerak para petani kian hari memang makin sempit. Mereka korban dari pembangunan berwajah kapitalis yang memuja rente dan penumpukan kapitalisasi dengan mengeksploitasi sumber daya alam maupun tenaga manusia. Bahkan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lokal kerap dijustifikasi untuk melancarkan berbagai aktifitas anti-lingkungan.

Memang dewasa ini sektor pariwisata begitu menarik antusiasme masyarakat lokal. Mereka sangat tertarik melihat potensi yang ada di sekitarnya untuk dikembangkan menjadi Obyek daya Tarik Wisata (ODTW). Desa wisata misalnya adalah salah satu budaya yang kini sedang banyak dikembangkan termasuk di Lumajang (Demartoto dan Utami, 2009:123). Dalam hal ini sumber daya yang terdapat di suatu desalah yang menjadi ODTW. Penambangan terjadi pada tahun 2014, ketika warga diundang kepala desa untuk sosialisasi mengenai pembuatan kawasan wisata tepi pantai obyek wisata watu pecak.

Namun, hingga kini, sosialisasi pun belum pernah terealisasi selain maraknya penambangan pasir di area yang secara hukum merupakan hutan milik Perhutani. Jadi ini hanyalah skenario politik-ekonomi untuk menggerus sumber daya alam di desa Lumajang dengan memakai alasan untuk pembangunan wisata. Namun hasilnya, kepentingan warga dan kelestarian alam-lah yang dikorbankan.

Kemarahan petani Desa Awar-Awar terhadap aktifitas pertambangan bukan didasari oleh kepentingan egosentris atau urusan perut semata. Mereka, atau rakyat kecil pada umumnya, sudah terbiasa hidup melarat. Mereka cuma ingin menegaskan posisinya sebagai bagian dari bangsa yang memiliki hak dan kedaulatan untuk menuntut keadilan dan perhatian yang proporsinal dari pemerintah, sebab selama ini berbagai usaha bisnis di tanah-tanah warga justeru dibekingi oleh pemerintah lewat lahirnya izin-izin usaha yang melawan prosedur dan mempersetankan keselamatan alam.  

Kini tak ada satu selain tuntutan agar kepolisian serius membongkar kasus Salim Kancil. Beri hukum yang seberat-beratnya kepada pelaku maupun aktor lapangan di balik rangkaian pembunuhan dan kekerasan terhadap Salim dan Tosan maupun warga setempat.

Jika kepolisian mampu mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, maka harapan petani untuk percaya kepada aparat maupun negara mungkin akan tumbuh kembali. Sebaliknya jika kasus ini ditenggelamkan, atau tidak serius diungkap, maka kaum petani di negeri ini akan makin tersudut sebagai orang-orang kalah di tengah jaya-jayanya kaum aristokrat dan pemilik modal.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki