Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Pemerataan Kesejahteraan di Indonesia, Mungkinkah?

Opini

Pemerataan Kesejahteraan di Indonesia, Mungkinkah?

Oleh: Reinhard Siahaan
Minggu, 15 Jan 2017 05:19
net
Ilustrasi

"Keadilan sosial bagi seluruh rak­yat Indonesia". Begitu kira-kira bunyi sila kelima yang termaktub dalam dasar ne­­gara kita Pancasila. Sila ini me­nyi­rat­kan cita-cita luhur yang diimpikan  foun­ding fathers kita pada masa-masa awal ter­­bentuknya repubik ini. Sebuah se­ma­ngat yang timbul karena adanya rasa se­bagai sebuah bangsa yang pernah ter­tindas dan menderita  dalam belenggu pen­­jajahan yangmenimbulkan hasrat un­tuk bangkit keluar dari labirin ke­ter­pu­ru­kan.

Indonesia,  negeri yang tersebar dari Sa­­­bang sampai Merauke, dari Miangas sam­­pai pulau Rote menyimpan banyak ha­rapan dalam kehidupan masyarakat­nya. Sebuah negeri yang diperjuangkan untuk mengakomodasi cita-cita luhur bangsa untuk dapat mengecap keadilan. Namun apa jadinya jika keadilan yang diimpikan menjadi sebuah ironi. Ironi itu adalah perwujudan kata-kata  "keadi­lan sosial" yang termaktub dalam dasar ne­gara kita Pancasila dengan contoh kon­kritnya yaitu kurang  meratanya kesejah­te­raan  bagi seluruh rakyat Indonesia, di­mana secara nyata belum tercapai dan be­lum dapat menyentuh sendi-sendi kehi­du­pan masyarakat.

Kita sebagai masyarakat Indonesia layak untuk me­ngatakan bahwa pemera­taan kesejahteraan tidak tercapai karena ke­adaan memang demikian adanya. Ke­senjangan antara si kaya dan si miskin nya­ta terurai, ketimpangan pem­bangunan di wilayah Barat dan Timur jelas terlihat, kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan yang tidak sama antara daerah yang telah maju dengan daerah pinggiran, serta kondisi-kondisi lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu.

Di awal  tahun 2017  ini kita di­su­guhkan dengan  sebuah data dari  Badan Pusat Statistik  ( BPS ) yang menyatakan bahwa  sejak tahun 2011 rasio gini Indo­ne­sia bertahan pada angka 0,41  namun per Maret 2016 berada pada angka 0,397 atau turun 0,003 dari September 2015. Mes­kipun ada penu­runan, data dari Tim Na­sional Percepatan Penanggu­la­ngan Ke­miskinan (TNP2K), menunjuk­kan In­donesia masih berada pada peringkat 4 ne­gara paling timpang di dunia dengan in­dikasi 1 persen orang terkaya di negeri ini menguasai 4,93 persen aset nasional. Ber­dasarkan data tersebut, kita dapat me­nyimpulkan bahwasanya upaya pe­merintah dalam me­ngurangi ketim­pa­ngan perekonomian selama 5 atau 6 tahun ter­akhir tidak ber­hasil atau mengalami stag­nasi, bahkan pe­nurunan rasio gini yang terjadi pada bu­lan Maret 2016 dari 0,41 menjadi 0,37 tidak berarti apa-apa karena kita tetap menjadi salah satu negara yang paling timpang pereko­nomiannya di dunia yakni pada peringkat keempat. Fakta ini tentunya sebuah tamparan keras bagi pemerintah Indo­nesia saat ini.

Memang, jika berbicara keadilan so­sial mau tidak mau kita juga harus ber­bicara pemerataan kesejahteraan bagi ma­­syarakat dan kita tidak dapat lepas de­ngan apa yang di­na­ma­kan  pengentasan kemiskinan. Pemerintah  memang telah melakukan usaha untuk mengentaskan ke­miskinan  namun  lagi-lagi kita di­sa­ji­kan fakta bahwasanya di tahun 2016 ini pe­merintah tidak mencapai target dari pro­gram pengentasan kemskinan yang telah digulirkan. Berdasarkan sum­ber yang penulis amati, dinyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Mene­ngah Nasional ( RPJMN ) 2015-2019 yang digulirkan pemerintah menargetkan angka kemiskinan di tahun 2016 sebesar 9-10 persen dari total populasi Inonesia. Hal ini dituangkan dalam batang tubuh Un­dang-undang Nomor 14 tahun 2015 ten­tang Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara tahun 2016. Nah, saat di­la­kukan revisi  APBN 2016 sekitar per­te­ngahan 2016 terget angka kemiski­nan yang sebelumnya 9-10 persen dari po­pulasi  diturunkan menjadi 10-10,6 pe­r­sen dari populasi dan meskipun di­tu­run­kan ternyata realisasinya tidak tercapai. Hal ini mengacu pada data Badan Pusat Sta­tistik yang diterbitkan per 3 Januari 2017 dimana jumlah penduduk miskin per September 2016 mencapai 27,76 juta orang atau 10,7 persen dari total populasi. Lantas, kemana semua arah kebijakan pemerintah yang digulirkan selama ini ?

Dengan kondisi yang demikian pe­merintah telah mema­sang ancang-ancang agar pemerataan kesejahteraan dapat ter­capai tahun ini. Dalam sidang kabinet pari­purna yang diselenggarakan bebe­rapa hari yang lalu, pemerintah secara gam­blang merumuskan bahwa akses mo­dal yang dibuka bagi masyara­kat di­per­besar nilainya dibandingkan de­ngan ta­hun lalu melalui program KUR. Langkah lain yang diran­cang oleh pemerintah yak­ni memper­mudah akses masya­rakat un­tuk mendapat­kan keterampilan yang se­suai dengan ke­butuhan industri, menye­le­­saikan per­soalan harga pangan, serta mem­perbaiki model pembangunan desa yang terlalu berorientasi pada peningka­tan produksi.

Sekilas apabila  kita melihat program yang telah dirancang oleh pemerintah dalam hal meningkatkan pemerataan kese­jahteraan, muncul sebuah harapan akan terciptanya kesama­aan tanpa per­be­daan antara masyarakat dalam bidang eko­­nomi. Akan tetapi, jika kita cermati se­cara mendalam,   pe­­lak­sanaan program yang dirancang oleh pemerintah tersebut ti­daklah semudah membalikkan telapak ta­ngan. Diperlukan usaha keras dan fokus ting­kat tinggi agar tujuan yang diinginkan da­pat tercapai.  Misalnya, jika memang pe­­merintah ingin menambah nilai modal yang akan di­gulirkan kepada masyarakat me­lalui program KUR (Kredit Usaha Rak­yat) maka pemerintah pun harus lebih ke­tat untuk melakukan pengawasan da­lam penyaluran modal yang akan di­be­ri­kan mulai dari hulu ke hilir agar penyim­pa­ngan dalam penyaluran modal usaha rak­yat dapat dihindari dan tidak menjadi "alat permainan" bagi para pemangku ja­ba­tan yang berwenang. Selain itu me­ka­­nisme pe­ngaturan bagi masyarakat yang ingin me­ngajukan permintaan mo­dal selayaknya disederhanakan agar tidak mengurangi animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyediaan modal yang disediakan oleh pemerintah. Yang kedua jika pe­merintah memang ingin mem­­permudah akses bagi masya­rakat un­tuk meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutu­han industri, maka pe­merintah terlebih dahulu  harus mem­perhatikan ketersediaan la­pangan kerja bagi masyarakat yang ber­sangkutan. Hal ini penting agar tenaga-ten­aga terampil yang telah ada dapat me­nyalurkan ke­terampilan yang telah dimiliki pada in­dustri-industri yang membu­tuhkan. Se­lain itu pemerintah juga harus menetap­kan kuriku­lum pendidikan yang berbasis pada kebutuhan industri bagi sekolah-se­ko­lah kejuruan yang ada di Indonesia de­ngan harapan agar lulusan-lulusan tersebut mampu bekerja pada industri-industri yang memerlukan keterampilan me­reka. Dan satu hal yang penting pemerintah juga ha­rus memperluas akses pe­ningkatan ke­te­rampilan  bagi masyara­kat yang mem­pu­nyai kelemahan pada fisik maupun men­tal, sehingga mereka da­pat secara mandiri mengembangkan ke­terampilan yang ada pada dirinya se­hingga menjadi pribadi yang dapat dian­dal­kan dalam masyarakat. Yang ketiga da­lam penye­lesaian persoalan pangan, pe­merintah harus mampu  men­jamin bah­wa pangan yang ada tersedia bagi semua ma­sya­rakat Indonesia secara merata yang di­usahakan dengan cara-cara yang lebih me­ngutamakan kemandirian dalam pe­nye­diaan bahan pangan sehinga kita da­pat meninggalkan tradisi impor untuk ke­butuhan pangan tertentu. Dan yang ter­akhir, pemerintah harus mengubah orien­tasi pemba­ngunan desa dari yang tadinya berorientasi pada peningkatan produksi menjadi berorientasi pada peningkatan kesejah­teraan petani. Sebab pembangunan desa yang didasarkan pada peningkatan produksi tidak menjamin petani menjadi se­jahtera, dengan asumsi jika produksi hasil tani meningkat tetapi biaya produksi naik dan harga jual anjlok maka petani akan memperoleh keuntu­ngan yang sedikit bahkan rugi yang berimbas tidak tercapai­nya target pemba­ngunan di desa. Maka de­ngan itu pemerin­tah perlu meng­kaji ulang orientasi pemba­ngunan yang dila­ku­kan di desa sekaligus me­nyiap­kan pro­gram-program yang lebih ber­orientasi pada ke­sejahteraan para petani secara kese­luru­han.

Nah, oleh karena data telah diberi, pro­­gram telah diran­cang, dan opini telah di­la­yang­kan. sekarang adalah waktunya bagi kita  untuk menunggu dan menga­mati apa gebrakan yang dilakukan oleh pe­merintah di tahun 2017 terkait pro­ble­ma­tika ini. Hal ini penting agar kita tidak se­perti pungguk yang merindu­kan bu­lan.***

sumber:harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.