Opini
Pemerataan Kesejahteraan di Indonesia, Mungkinkah?
Oleh: Reinhard Siahaan
Minggu, 15 Jan 2017 05:19
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Begitu kira-kira bunyi sila kelima yang termaktub dalam dasar negara kita Pancasila. Sila ini menyiratkan cita-cita luhur yang diimpikan founding fathers kita pada masa-masa awal terbentuknya repubik ini. Sebuah semangat yang timbul karena adanya rasa sebagai sebuah bangsa yang pernah tertindas dan menderita dalam belenggu penjajahan yangmenimbulkan hasrat untuk bangkit keluar dari labirin keterpurukan.
Indonesia, negeri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote menyimpan banyak harapan dalam kehidupan masyarakatnya. Sebuah negeri yang diperjuangkan untuk mengakomodasi cita-cita luhur bangsa untuk dapat mengecap keadilan. Namun apa jadinya jika keadilan yang diimpikan menjadi sebuah ironi. Ironi itu adalah perwujudan kata-kata "keadilan sosial" yang termaktub dalam dasar negara kita Pancasila dengan contoh konkritnya yaitu kurang meratanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana secara nyata belum tercapai dan belum dapat menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Kita sebagai masyarakat Indonesia layak untuk mengatakan bahwa pemerataan kesejahteraan tidak tercapai karena keadaan memang demikian adanya. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin nyata terurai, ketimpangan pembangunan di wilayah Barat dan Timur jelas terlihat, kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan yang tidak sama antara daerah yang telah maju dengan daerah pinggiran, serta kondisi-kondisi lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu.
Di awal tahun 2017 ini kita disuguhkan dengan sebuah data dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) yang menyatakan bahwa sejak tahun 2011 rasio gini Indonesia bertahan pada angka 0,41 namun per Maret 2016 berada pada angka 0,397 atau turun 0,003 dari September 2015. Meskipun ada penurunan, data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menunjukkan Indonesia masih berada pada peringkat 4 negara paling timpang di dunia dengan indikasi 1 persen orang terkaya di negeri ini menguasai 4,93 persen aset nasional. Berdasarkan data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwasanya upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan perekonomian selama 5 atau 6 tahun terakhir tidak berhasil atau mengalami stagnasi, bahkan penurunan rasio gini yang terjadi pada bulan Maret 2016 dari 0,41 menjadi 0,37 tidak berarti apa-apa karena kita tetap menjadi salah satu negara yang paling timpang perekonomiannya di dunia yakni pada peringkat keempat. Fakta ini tentunya sebuah tamparan keras bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Memang, jika berbicara keadilan sosial mau tidak mau kita juga harus berbicara pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat dan kita tidak dapat lepas dengan apa yang dinamakan pengentasan kemiskinan. Pemerintah memang telah melakukan usaha untuk mengentaskan kemiskinan namun lagi-lagi kita disajikan fakta bahwasanya di tahun 2016 ini pemerintah tidak mencapai target dari program pengentasan kemskinan yang telah digulirkan. Berdasarkan sumber yang penulis amati, dinyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2015-2019 yang digulirkan pemerintah menargetkan angka kemiskinan di tahun 2016 sebesar 9-10 persen dari total populasi Inonesia. Hal ini dituangkan dalam batang tubuh Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. Nah, saat dilakukan revisi APBN 2016 sekitar pertengahan 2016 terget angka kemiskinan yang sebelumnya 9-10 persen dari populasi diturunkan menjadi 10-10,6 persen dari populasi dan meskipun diturunkan ternyata realisasinya tidak tercapai. Hal ini mengacu pada data Badan Pusat Statistik yang diterbitkan per 3 Januari 2017 dimana jumlah penduduk miskin per September 2016 mencapai 27,76 juta orang atau 10,7 persen dari total populasi. Lantas, kemana semua arah kebijakan pemerintah yang digulirkan selama ini ?
Dengan kondisi yang demikian pemerintah telah memasang ancang-ancang agar pemerataan kesejahteraan dapat tercapai tahun ini. Dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu, pemerintah secara gamblang merumuskan bahwa akses modal yang dibuka bagi masyarakat diperbesar nilainya dibandingkan dengan tahun lalu melalui program KUR. Langkah lain yang dirancang oleh pemerintah yakni mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, menyelesaikan persoalan harga pangan, serta memperbaiki model pembangunan desa yang terlalu berorientasi pada peningkatan produksi.
Sekilas apabila kita melihat program yang telah dirancang oleh pemerintah dalam hal meningkatkan pemerataan kesejahteraan, muncul sebuah harapan akan terciptanya kesamaaan tanpa perbedaan antara masyarakat dalam bidang ekonomi. Akan tetapi, jika kita cermati secara mendalam, pelaksanaan program yang dirancang oleh pemerintah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan usaha keras dan fokus tingkat tinggi agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Misalnya, jika memang pemerintah ingin menambah nilai modal yang akan digulirkan kepada masyarakat melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) maka pemerintah pun harus lebih ketat untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran modal yang akan diberikan mulai dari hulu ke hilir agar penyimpangan dalam penyaluran modal usaha rakyat dapat dihindari dan tidak menjadi "alat permainan" bagi para pemangku jabatan yang berwenang. Selain itu mekanisme pengaturan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permintaan modal selayaknya disederhanakan agar tidak mengurangi animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyediaan modal yang disediakan oleh pemerintah. Yang kedua jika pemerintah memang ingin mempermudah akses bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, maka pemerintah terlebih dahulu harus memperhatikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang bersangkutan. Hal ini penting agar tenaga-tenaga terampil yang telah ada dapat menyalurkan keterampilan yang telah dimiliki pada industri-industri yang membutuhkan. Selain itu pemerintah juga harus menetapkan kurikulum pendidikan yang berbasis pada kebutuhan industri bagi sekolah-sekolah kejuruan yang ada di Indonesia dengan harapan agar lulusan-lulusan tersebut mampu bekerja pada industri-industri yang memerlukan keterampilan mereka. Dan satu hal yang penting pemerintah juga harus memperluas akses peningkatan keterampilan bagi masyarakat yang mempunyai kelemahan pada fisik maupun mental, sehingga mereka dapat secara mandiri mengembangkan keterampilan yang ada pada dirinya sehingga menjadi pribadi yang dapat diandalkan dalam masyarakat. Yang ketiga dalam penyelesaian persoalan pangan, pemerintah harus mampu menjamin bahwa pangan yang ada tersedia bagi semua masyarakat Indonesia secara merata yang diusahakan dengan cara-cara yang lebih mengutamakan kemandirian dalam penyediaan bahan pangan sehinga kita dapat meninggalkan tradisi impor untuk kebutuhan pangan tertentu. Dan yang terakhir, pemerintah harus mengubah orientasi pembangunan desa dari yang tadinya berorientasi pada peningkatan produksi menjadi berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani. Sebab pembangunan desa yang didasarkan pada peningkatan produksi tidak menjamin petani menjadi sejahtera, dengan asumsi jika produksi hasil tani meningkat tetapi biaya produksi naik dan harga jual anjlok maka petani akan memperoleh keuntungan yang sedikit bahkan rugi yang berimbas tidak tercapainya target pembangunan di desa. Maka dengan itu pemerintah perlu mengkaji ulang orientasi pembangunan yang dilakukan di desa sekaligus menyiapkan program-program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan para petani secara keseluruhan.
Nah, oleh karena data telah diberi, program telah dirancang, dan opini telah dilayangkan. sekarang adalah waktunya bagi kita untuk menunggu dan mengamati apa gebrakan yang dilakukan oleh pemerintah di tahun 2017 terkait problematika ini. Hal ini penting agar kita tidak seperti pungguk yang merindukan bulan.***
sumber:harian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke