Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Wagub Provinsi Kepri Kecewa Dengan Pelayanan Pegawai DPMPTSP

Wagub Provinsi Kepri Kecewa Dengan Pelayanan Pegawai DPMPTSP

M.ravi
Selasa, 11 Jun 2019 16:33
Wkil Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto

Spiritriau.com-Wakil Gubernur H Isdianto kecewa dengan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri dan akan segera mengevaluasi kinerja pegawai di dinas bersangkutan demi terciptanya pelayanan yang maksimal dilingkungan Pemprov Kepri kedepannya.

Kekecewaan Wagub ini dikarenakan dia mendapati sendiri saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke DPMPTSP.Yakni terdapat seorang warga yang sudah selama 4 bulan mengurus izin usaha penambangan pasir, namun sampai saat ini tak kunjung keluar izin yang dia harapkan.

Mendapati hal ini Isdianto langsung mengumpulkan para pegawai DPMPTSP sekaligus meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.Menurut Isdianto,hal ini sangat bertentangan dengan prinsip Pemerintah Provinsi Kepri yang akan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Ini kan sangat tidak masuk akal,mengurus izin sampai 4 bulan.Seharusnya kan tidak perlu lama dan berbelit seperti ini.Jika memang izinnya bisa dikeluarkan maka segera dikeluarkan dan jangan diperlama.

Namun jika memang izinnya tidak bisa dikeluarkan, segera juga diberitahu kepada yang bersangkutan.Jelaskan sebabnya,aturannya dan sebagainya.Sehingga masyarakat dapat kejelasan atas apa yang diharapkan,"ujar Wakil Gubernur Bp Isdianto.

Saat Sidak ke DPMPTSP, tampak sejumlah wartawan yang ikut bersama Wakil Gubernur.Sedangkan Kepala DPMPTSP Samsuardi tidak berada di tempat saat Wakil Gubernur melakukan Sidak, karena sedang rapat rutin bersama Gubernur H Nurdin Basirun.

Kepada wartawan,Isdianto mengatakan jika apa yang dia dapati di kantor DPMPTSP adalah hal yang tak seharusnya ditemukan di lingkungan kantor pelayanan Pemprov Kepri.

"Kita selalu komitnent untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Hal ini juga selalu disampaikan oleh Gubernur.Sehingga seharusnya jangan ada kejadian sepeti ini.Mengurus izin sampai 4 bulan.Makanya hal seperti inilah yang perlu kita evaluasi,"katanya. RVI

Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.