Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Opini
  • Wagub Provinsi Kepri Kecewa Dengan Pelayanan Pegawai DPMPTSP

Wagub Provinsi Kepri Kecewa Dengan Pelayanan Pegawai DPMPTSP

M.ravi
Selasa, 11 Jun 2019 16:33
Wkil Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto

Spiritriau.com-Wakil Gubernur H Isdianto kecewa dengan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri dan akan segera mengevaluasi kinerja pegawai di dinas bersangkutan demi terciptanya pelayanan yang maksimal dilingkungan Pemprov Kepri kedepannya.

Kekecewaan Wagub ini dikarenakan dia mendapati sendiri saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke DPMPTSP.Yakni terdapat seorang warga yang sudah selama 4 bulan mengurus izin usaha penambangan pasir, namun sampai saat ini tak kunjung keluar izin yang dia harapkan.

Mendapati hal ini Isdianto langsung mengumpulkan para pegawai DPMPTSP sekaligus meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.Menurut Isdianto,hal ini sangat bertentangan dengan prinsip Pemerintah Provinsi Kepri yang akan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Ini kan sangat tidak masuk akal,mengurus izin sampai 4 bulan.Seharusnya kan tidak perlu lama dan berbelit seperti ini.Jika memang izinnya bisa dikeluarkan maka segera dikeluarkan dan jangan diperlama.

Namun jika memang izinnya tidak bisa dikeluarkan, segera juga diberitahu kepada yang bersangkutan.Jelaskan sebabnya,aturannya dan sebagainya.Sehingga masyarakat dapat kejelasan atas apa yang diharapkan,"ujar Wakil Gubernur Bp Isdianto.

Saat Sidak ke DPMPTSP, tampak sejumlah wartawan yang ikut bersama Wakil Gubernur.Sedangkan Kepala DPMPTSP Samsuardi tidak berada di tempat saat Wakil Gubernur melakukan Sidak, karena sedang rapat rutin bersama Gubernur H Nurdin Basirun.

Kepada wartawan,Isdianto mengatakan jika apa yang dia dapati di kantor DPMPTSP adalah hal yang tak seharusnya ditemukan di lingkungan kantor pelayanan Pemprov Kepri.

"Kita selalu komitnent untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Hal ini juga selalu disampaikan oleh Gubernur.Sehingga seharusnya jangan ada kejadian sepeti ini.Mengurus izin sampai 4 bulan.Makanya hal seperti inilah yang perlu kita evaluasi,"katanya. RVI

Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki