- Home
- Pendidikan
- Diduga Maladministrasi, Ombudsman Panggil Dosen Pembimbing KKN UGM
Kampus
Diduga Maladministrasi, Ombudsman Panggil Dosen Pembimbing KKN UGM
Jumat, 16 Nov 2018 16:09
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY bergerak cepat menyikapi dugaan maladministrasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Fisipol UGM saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada 2017 lalu.
UGM diduga melakukan pembiaran berlarut dalam penanganan kasus ini. Ombudsman DIY kemarin telah mengirimkan surat pemanggilan kepada dosen pembimbing lapangan KKN untuk dimintai keterangan di Kantor Ombudsman DIY Jalan Woltermonginsidi No 20 Yogyakarta pada Senin (19/11/2018) mendatang.
"Surat sudah dikirim hari ini (kemarin). Kami akan meminta keterangan dosen pembimbing lapangan atas nama Adam Pamudhi Rahardjo," terang Ketua Ombudsman DIY Budi Masthuri kepada wartawan, kemarin.
Pada saat yang bersamaan dengan pemanggilan Adam, lanjut Budi, satu tim dari Ombudsman DIY yang lain juga akan mendatangi Direktorat Pengabdian Kepada Masya rakat (DPKM). "Ini bentuk keseriusan kita untuk menyelidiki apakah benar UGM melakukan maladministrasi dalam penanganan kasus ini," tegasnya.
Pada saat yang bersamaan di Kantor Ombudsman DIY Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik (KP4) menyampaikan pernyataan sikap atas kasus tersebut. Ada dua poin pernyataan sikap yang dibacakan Ari Indahayati, perwakilan KP4 asal Bantul. Poin pertama KP4 mendukung gerakan #kitabersamaAgni.
Poin kedua KP4 mendesak Ombudsman DIY segera menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus Agni. "Kami beranggotakan sekitar 100 perempuan di DIY. Kami punya tanggung jawab moral untuk mendesak penuntasan kasus ini," terang mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul itu.
Polisi Turun Tangan
Ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan pemerkosaan itu membuat Jajaran Polda DIY turun tangan. Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak UGM. Untuk memudahkan penyelidikan lantaran lokus delicti berada di Maluku, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Polda Maluku.
"Selama ini baru katanya, katanya. Untuk efisiensi kami bekerja sama dengan Polda Maluku. Apa benar terjadi kasus pemerkosaan itu. Kan kasihan kalau tidak terjadi ini beritanya sudah ke mana-mana," tegasnya di Mapolresta Yogyakarta, kemarin.
Meski kejadiannya sudah cukup lama, yakni pada 2017, Dofiri meyakini tak sulit untuk mengungkap kasus ini lantaran saksi-saksi juga masih ada. Menurutnya yang terpenting adalah jangan sampai korban menjadi "korban" yang kedua kalinya lantaran di-bully dan sebagainya.
"Intinya jangan sam pai korban jadi korban kedua kali, dipermalukan dan lain sebagainya," tegasnya.
(okezone.com)
Pendidikan
PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend
Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas
SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar
Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara
Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri
KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo
SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional
PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se