Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Begini Cara Polisi Membuat Jera Pelajar yang Pesta Miras

Pendidikan

Begini Cara Polisi Membuat Jera Pelajar yang Pesta Miras

Jumat, 18 Jan 2019 15:12
Detik.com
BANYUWANGI - Banyak cara yang dilakukan polisi membuat jera pelajar Banyuwangi untuk tidak minum-minuman keras (miras). Salah satunya dengan cara sungkem kepada orangtua dan guru sekolah.

Seperti yang dialami enam pelajar yang diamankan petugas Polsek Giri, Jumat (18/1/2019). Mereka kedapatan sedang pesta miras di pinggir Jalan Wijaya Kusuma atau tepatnya di barat GOR Tawangalun.

Mereka mendapat sanksi pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru sekolahnya. Saat hadir, para siswa langsung diminta meminta maaf kepada guru dan orangtua, dengan cara sungkem. Tak hanya sungkem, mereka juga memeluk orangtua dan guru mereka, atas kesalahan yang dilakukannya.

"Saya minta maaf bu. Tidak lagi minum miras," ujar FN (16), salah satu pemuda yang diamankan petugas kepada orangtuanya.

"Keenam pelajar minum minuman keras jenis tuak ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Kami temukan barang bukti berupa seperempat jerigen ukuran 2 liter sisa tuak," kata Kapolsek Giri, Iptu Suryono Bhakti.

Hasil interogasi petugas, kata kapolsek, minuman tuak itu dibeli dari sesorang di wilayah Rogojampi. Namun setelah dicek, tidak ditemukan miras lain di rumah yang bersangkutan.

Pihaknya sengaja mengundang orang tua dan guru sekolah para pelajar tersebut, untuk memberikan efek jera. Di hadapan orang tua dan gurunya, mereka diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Mereka juga kita diminta memohon maaf pada orang tuanya," tambahnya.

Polisi yang akrab disapa Suryono ini menyebut, pihak sekolah dan orang tua siswa mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan petugas Polsek Giri.

"Orang tua dan Guru siap bekerjasama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar," ungkap mantan Kasubag Hukum Polres Banyuwangi ini.


(detik.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.