Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Dinas Pendidikan: Pelajar yang Buang Bayi ke Kloset Boleh Ikut UN

Pendidikan

Dinas Pendidikan: Pelajar yang Buang Bayi ke Kloset Boleh Ikut UN

Jumat, 11 Jan 2019 15:49
Detik.com
Lokasi kejadian
TULANGAGUNG - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyerahkan kasus pelajar yang membuang bayinya hingga tewas ke dalam kloset, ke polisi. Namun pelajar tersebut masih memiliki hak untuk mengikuti ujian nasional (UN).

"Kalau kami tinjau dari pidananya, dia memamg salah. Tapi kalau ditinjau dari sisi pendidikan kalau dia misal ditahan memang layaknya ditahan," kata Kadindik Jatim Saiful Rahman saat dihubungi detikcom, Jumat(11/1/2019).

Dijelaskan Saiful, untuk masa depan pelajar tersebut di dunia pendidikan, pelajar tersebut masih memiliki hak untuk mengikuti ujian nasional (UN).

"Tapi kalau kami pada prinsipnya adalah masa depan si anak (pelajar). Untuk masa depannya masih dibolehkan ikut UN meskipun ditahan. Karena dia sudah didaftar sebagai peserta UN," kata Saiful.

Saiful mengatakan kasus ini harus ditelusuri sebab moral yang membuat pelajar ini tidak berbuat baik.

"Kenapa moralnya seperti itu, harus ditelusri kenapa bisa seperti itu, dia harus mendapatkan pendampingan psikologi," ungkap Saiful.

Dalam kasus ini, dikatakan Saiful tidak harus saling menyalahkan baik itu, pihak sekolah maupun pihak orang tua.

"Kami bukan bela-membela, tapi dari lingkungan sekolah harus terus ada pengawasan kepada pelajar. Jangan sampai terulang seperti itu. Karena sekarang ini pergaulan bebas seperti itu. Orang tua harus mengawasi setiap perubahan anak-anaknya. Dengan begini tidak hanya sekolah saja disalahkan. Namun di sekolah itu hanya proses belajar mengajar saja. Selebihnya pergaulan ada lingkungan orangtua," jelas Saiful.

Saiful juga menjelaskan Bimbing Konseling di seluruh sekolah di Jatim sudah ditingkatkan. Tujuannya untuk menampung dan mendektesi persolan pelajar. Namun tidak semuanya dijelaskan secera detail oleh para pelajar.

"Di sekolah sudah ada guru BK untuk memberikan konseling. Namun terkadang ada siswa yang tidak menceritakan semuanya, jadi tidak semuanya terdekteksi," kata Saiful.

Tak hanya, itu pihaknya sudah membatasi soal penggunaan alat komunikasi atau gadget dalam lingkungan sekolah.

"Kami sudah ada aturan dalam pengunaan gadget dalam lingkungan sekolah. Handphone harus dalam kondisi silent setiap proses belajar mengajar. Tapi kembali lagi kejadian ini di luar sekolah," kata Saiful.

Terkait kasus di Tulungang dan Sidoarjo, Saiful mengimbau kepada seluruh pelajar, orang tua, dan pihak sekolahan untuk saling menjaga.

"Kasus-kasus ini ada pada moral. Harus saling memahami. Sebetulnya pihak sekolah sudah kami briefing dan sekolah sudah paham," tandas Saiful.


(detik.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.