Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Dipolisikan Mahasiswa, Rektor: Dia yang Menyalahi Aturan Akademik

Pendidikan

Dipolisikan Mahasiswa, Rektor: Dia yang Menyalahi Aturan Akademik

Senin, 10 Des 2018 16:22
Detik.com
Pekanbaru - Dosen Universitas Riau, Dr Mubarak dilaporkan mahasiswa S3 ke polisi karena melempar disertasi. Mahasiswa yang akan meraih gelar doktor itu dianggap hanya minta teken disertasi tanpa mau memperbaiki.

Dr Mubarak statusnya sebagai dosen penguji terhadap mahasiswi S3 di Universitas Riau (UR). Satu sisi dia juga menjabat sebagai Rektor di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Dia dilaporkan Komala Sari (35) mahasiswa ke Polda Riau karena disertasinya dilempar.

"Selaku dosen penguji, secara akademisikan hak saya untuk mengkoreksi disertasinya. Ini agar disertasinya bagus," kata Dr Mubarak kepada detikcom, di Kampus UMRI, Pekanbaru, Senin(10/12/2018)

Dia menjelaskan, selaku dosen penguji dia pernah meminta Komala untuk memperbaiki disertasinya.

"Dia memang tak mau memperbaiki. Jadi dia bilang nanti kalau dibawa (disertasi) nanti saya coret-coret," kata Mubarak.

Mubarak menyebutkan, dia memang pernah menolak untuk tanda tangani surat persetujuan disertasi.

"Dia pernah saya tolak minta tanda tangan karena tidak membawa disertasi itu. Gara-gara itulah dia bercerita di media sosial tentang saya," kata Mubarak.

Dalam curhatan Komala di Grup WA, yang diperlihatkan ke detikcom, ada pengakuan mahasiswa S3 itu diminta melakukan perbaikan terlebih dahulu baru tanda tangan.

"Tapi dia sendiri tidak memperbaiki. Itukan menyalahi aturan akademik," kata Mubarak.



(detik.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.