Sabtu, 20 Jun 2026

KAMPUS

Dosen yang Tak Meneliti Lebih Baik Berhenti

Rabu, 21 Okt 2015 09:15
Okezone
Pelatihan penulisan proposal riset bagi dosen di Unsulbar.
MAJENE - Penelitian merupakan salah satu tugas pokok dari dosen, dengan meneliti dosen akan melakukan riset yang hasilnya akan berguna bagi masyarakat. Dengan ketentuan itu, penelitian adalah kewajiban para dosen, selain mengajar dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Arsyad, salah seorang pemateri dalam kegiatan pelatihan proposal penulisan dan pengabdian kepada masyarakat yang digelar Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPM & PM) Universitas Sulawesi Barat di Majene, baru-baru ini. Menurut Arsyad, jika dosen tidak melakukan penelitian, lebih baik berhenti untuk menjadi dosen.

"Sebab, penelitian merupakan kewajiban bagi dosen, dan kampus merupakan sumber ilmu pengetahuan teknologi dan moral," ujar Arsyad.

Arsyad yang merupakan lulusan S3 Ryukoku University, Kyoto, Jepang mengatakan, di samping menjadi kewajiban, penelitian juga akan menaikkan harga diri dosen. Apalagi, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti menganggarkan dana hibah penelitian bagi dosen sekira Rp15 juta hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Burhanuddin yang mewakili rektor Unsulbar membuka acara pelatihan mengatakan, kegiatan pelatihan penulisan proposal dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi para dosen untuk dapat menyiapkan proposal penelitian yang sesuai standar. Penelitian, kata Burhanuddin, merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian kepada masyarakat.

"Semoga kegiatan ini membantu para dosen semakin memahami teknik penulisan proposal," ujarnya.

Kewajiban bagi dosen, lanjut Burhanuddin yang juga dosen FISIP Universitas Tadulako ini juga sudah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang- udangan yakni UU tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14 tahun 2005 tentang guru dosen serta UU 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Dalam pelatihan itu, para dosen Unsulbar, Unasman dan dosen STIKMAR yang menjadi peserta mendapatkan sejumlah materi tentang bagiamana menuliskan prososal yang sesuai standar serta kiat mengajukan proposal riset sehingga berhasil lolos mendapatkan dukungan dana penelitian.

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:33

    Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

    BENGKALIS (CAKAPLAH) â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terdu

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:16

    Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

    JAKARTA â€" Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pe

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:11

    Penyidik KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bawa Barang Bukti Tiga Koper

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengemban

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:54

    3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

    Jakarta - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian M

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:51

    Kurir Ketakutan Usai Konsumsi Sabu, Tinggalkan Paket Narkoba 36 Kg di Bus

    Lampung - Aksi nekat dua kurir narkoba berujung petaka. Setelah diduga mengonsumsi sabu, keduanya justru dilanda ketakutan hingga meninggalkan paket sabu seberat 36 kilogram di dalam bus Antar Lintas

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.