(Foto: Jonathan Surbakti)
Terlihat Pondok Pesantren (Ponpes) Al majidiyah Bagan batu memulangkan santri dan santriwati kerumah masing-masing sejak Kamis (23/07/2020).
ROKAN HILIR-Untuk mendukung Program Pemeritah Kabupaten Rokan Hilir terkait dengan proses belajar tatap muka, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-majidiyah Bagan batu memulangkan santri dan santriwati kerumah masing-masing sejak Kamis (23/07/2020).
Demikian dikatakan Ketua Yayasan Ponpes Al Majidiyah, HM. Hendra Gunawan, SH kepada wartawan atas menyikapi Surat Edaran dari Kakan Kemenag dan Surat edaran Bupati Rokan Hilir.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui surat edaran dari Depertemen Kementrian Agama Nomor: B.1107/Kk.04.08/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 tentang SKB 3 Menteri tentang panduan penyelengara TA.2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 juga Surat Edaran Bupati Rokan Hilir dengan Nomor: 420/DISDIKBUD/2020/1156 tangal 15 Juli 2020 tentang proses pembelajaran tatap muka di Zona hijau, papar H. Iwan panggilan akrab mantan Anggota DPRD Rohil ini.
Ditambahkan H. Iwan pengembalian seluruh santri dan santriwati kepada orang tuanya masing-masing ini dikarenakan telah ditemukan klaster baru disalah satu Ponpes di Kabupaten Rokan Hilir baru-baru ini, ucapnya
Ketua Yayasan Ponpes Al Majidiyah, HM. Hendra Gunawan, SH
Meski Ponpes Al-Majidiyah telah mempersiapkan Protokol
Kesehatan saat memasuki tahun ajaran baru tetapi dikarenakan adanya surat edaran tersebut Pihak Yayasan Ponpes Al-Majidiyah menyatakan mematuhi keputusan Bupati Rokan Hilir yang meniadakan pembelajaran tatap muka di ponpes serta memulangkan seluruh santri dam santriwati kepada orang tuanya masing-masing, beber H.Iwan.
"Sesuai Surat edaran yang kami terima saat ini tidak diperbolehkan ada proses belajar tatap muka dan harus kembalikan seluruh santri dan santriwati kepada orang tuanya untuk Ponpes yang ada di Rokan Hilir, maka kami sebagai tempat menimba ilmu wajib patuhi surat edaran tersebut dengan segala kebijakan yang sudah ditentukan,"ucapnya.
Sementara itu Pendiri Yayasan Ponpes Al Quran Al Majidiyah Buya H.M Bachid Majid kepada wartawan mengingatkan bahwa saat ini perlu untuk diketahui upaya promotif, preventif di lingkungan ponpes dan sekitarnya sesuai protokol kesehatan sebagai persiapan proses pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan pihaknya.
Pendiri Yayasan Ponpes Al Quran Al Majidiyah Buya H.M Bachid
"Segala upaya terkait Protokol Kesehatan telah kita terapkan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Ponpes Al-Majidiyah disaat proses belajar mengajar,"jelas yang akrab di panggi H.Akib ini.
Tetapi dalam terkait hal tersebut mantan anggota DPRD Rohil ini menyampaikan, kepada Pemkab Rohil agar memperhatikan nasib para tenaga pengajar yang saat ini sedang berada dipondok tersebut, karena bagaimanapun kehidupan mereka itu tergantung dari sistem proses belajar mengajar di Ponpes ini, ucap H.Akib.
"Kita minta perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait nasib para Ustad dan Ustazah yang memang sudah menetap di Ponpes, sementara untuk seluruh biaya hidup mereka, hanya menghandalkan dari kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung, ini juga termasuk tenaga honor lainnya seperti security,”jelas H.Akib.
Sedangkan sesuai surat edaran tersebut proses belajar mengajar tatap muka harus dihentikan dan maka seluruh santri dan santriwati wajib kita dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, pungkas H.Akib sembari berharap agar menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (jon)
Pendidikan