Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Dukung Program Pemerintah Ponpes Al-Majidiyah Tiadakan Belajar Tatap Muka

Pendidikan

Dukung Program Pemerintah Ponpes Al-Majidiyah Tiadakan Belajar Tatap Muka

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Kamis, 23 Jul 2020 14:08
(Foto: Jonathan Surbakti)
Terlihat Pondok Pesantren (Ponpes) Al majidiyah Bagan batu memulangkan santri dan santriwati kerumah masing-masing sejak Kamis (23/07/2020).
ROKAN HILIR-Untuk mendukung Program Pemeritah Kabupaten Rokan Hilir terkait dengan   proses belajar tatap muka, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-majidiyah  Bagan batu memulangkan santri dan santriwati kerumah masing-masing sejak Kamis (23/07/2020).

Demikian dikatakan  Ketua Yayasan Ponpes Al Majidiyah, HM. Hendra Gunawan, SH kepada wartawan  atas menyikapi Surat Edaran dari Kakan Kemenag dan Surat edaran Bupati Rokan Hilir. 
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan  kita terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui surat edaran dari Depertemen Kementrian Agama Nomor: B.1107/Kk.04.08/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 tentang SKB 3 Menteri tentang panduan penyelengara TA.2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 juga Surat Edaran Bupati Rokan Hilir dengan Nomor: 420/DISDIKBUD/2020/1156 tangal 15 Juli 2020 tentang proses pembelajaran tatap muka di Zona hijau, papar H. Iwan panggilan akrab mantan Anggota DPRD Rohil ini. 

Ditambahkan H. Iwan pengembalian  seluruh santri dan santriwati kepada orang tuanya masing-masing ini dikarenakan telah ditemukan klaster baru disalah satu Ponpes di Kabupaten Rokan Hilir baru-baru ini, ucapnya
Ketua Yayasan Ponpes Al Majidiyah, HM. Hendra Gunawan, SH
Meski Ponpes Al-Majidiyah telah mempersiapkan Protokol
Kesehatan saat memasuki tahun ajaran baru tetapi dikarenakan adanya surat edaran tersebut Pihak Yayasan Ponpes Al-Majidiyah menyatakan mematuhi keputusan Bupati Rokan Hilir yang meniadakan pembelajaran tatap muka di ponpes serta memulangkan seluruh santri dam santriwati  kepada orang tuanya masing-masing, beber H.Iwan.

"Sesuai Surat edaran yang kami terima saat ini tidak diperbolehkan ada proses belajar tatap muka dan harus kembalikan seluruh santri dan santriwati kepada orang tuanya untuk Ponpes yang ada di Rokan Hilir, maka kami sebagai tempat menimba  ilmu wajib patuhi surat edaran tersebut dengan segala kebijakan yang sudah ditentukan,"ucapnya.

Sementara itu Pendiri Yayasan Ponpes  Al Quran Al Majidiyah Buya H.M Bachid Majid kepada wartawan mengingatkan bahwa  saat ini perlu untuk diketahui upaya promotif, preventif di lingkungan ponpes dan sekitarnya sesuai protokol kesehatan sebagai persiapan proses pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan pihaknya.
Pendiri Yayasan Ponpes Al Quran Al Majidiyah Buya H.M Bachid

"Segala upaya terkait Protokol Kesehatan telah kita terapkan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Ponpes Al-Majidiyah disaat proses belajar mengajar,"jelas yang akrab di panggi H.Akib ini. 

Tetapi dalam terkait hal tersebut  mantan anggota DPRD Rohil ini menyampaikan, kepada Pemkab Rohil agar memperhatikan  nasib para tenaga pengajar yang saat ini sedang berada dipondok tersebut, karena bagaimanapun kehidupan mereka  itu tergantung dari sistem proses belajar mengajar di Ponpes ini, ucap H.Akib. 

"Kita minta perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait  nasib para Ustad dan Ustazah yang memang sudah menetap di Ponpes,  sementara untuk seluruh biaya hidup mereka,  hanya menghandalkan dari kegiatan  proses belajar mengajar secara tatap muka langsung,  ini juga termasuk tenaga honor lainnya seperti security,”jelas  H.Akib. 

Sedangkan  sesuai surat edaran tersebut  proses belajar  mengajar  tatap muka harus dihentikan dan  maka seluruh santri dan santriwati  wajib kita  dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, pungkas H.Akib sembari berharap agar  menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (jon)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.