Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Guru Tampar Murid, Menteri Yohana: Guru Boleh Disiplinkan Siswa, Tapi Harus Logis!

Pendidikan

Guru Tampar Murid, Menteri Yohana: Guru Boleh Disiplinkan Siswa, Tapi Harus Logis!

Jumat, 20 Apr 2018 16:01
Okezone.com
Menteri PPPA Yohana Yembise

PERISTIWA cukup mencengangkan kembali datang dari ranah pendidikan. Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purwokerta terekam kamera menampar muridnya.

Rekaman video yang akhirnya tersebar ke jejaring media sosial dan viral itu pun akhirnya sampai ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. Menteri yang lebih akrab disapa Mama Yo ini, mengatakan dirinya sangat menyayangkan peristiwa itu bisa dilakukan oleh seorang guru.

"Saya sangat menyayangkan peristiwa penamparan kepada siswa SMK di Purwokerto, apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, yang seharusnya justru membimbing, mengayomi dan mendidik anak muridnya," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise melihat peristiwa penamparan terjadi pada seorang siswa SMK di Purwokerto.

Dalam video dapat dilihat guru laki-laki yang sudah memberikan klarifikasinya, tidak langsung menampar murid tersebut. Namun terlebih dahulu mengelus-elus pipi si murid laki-laki dengan tangan kirinya sebanyak dua kali berselang, kemudian dengan sedikit ancang-ancang guru langsung menampar pipi muridnya hingga mundur ke belakang.

Yohana kembali mengingatkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Pada Pasal 54 jelas dinyatakan, Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik , psikis, kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lainnya, maka kejadian ini harus ditindak tegas agar tidak terulang.

Lebih lanjut, menurut Yohana Yembise, selain penyelesaian kasus, hal yang penting lainnya, yaitu harus dilakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penerapan disiplin positif dirasa sangat penting diterapkan di sekolah.

Disiplin positif adalah suatu pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik, yaitu memastikan hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan. Pendekatan yang menanamkan disiplin bagi anak dengan mengajarkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan, terlebih lagi pada kasus ini, anak murid sudah memasuki usia remaja.

"Guru diperbolehkan untuk mendisiplinkan siswa di sekolah, namun tentu dengan cara-cara tanpa kekerasan, yakni dengan menerapkan disiplin positif. Saya berharap semua orang dewasa dapat menerapkan disiplin positif ketika berinteraksi dengan anak, terutama tenaga pendidik di sekolah. Orang dewasa harus menjadi teladan bagi anak," tutup Yohana.

Tidak cukup sampai pada peraturan pemerintah dan sekolah saja, dalam peristiwa ini orangtua juga memegang peran penting dalam memberikan perhatian pada anak. Selain itu, orangtua juga harus membimbing anak untuk disiplin dan menghormati guru.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melatih ratusan tenaga pendidik di beberapa kabupaten/kota mengenai disiplin positif untuk mencegah kasus serupa dan untuk mendukung tumbuh kembang anak.

(okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.