Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • H Asmara Sosialisasikan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018

H Asmara Sosialisasikan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018

Minggu, 08 Sep 2019 14:38
win
H Asmara Sosialisasikan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolahan Zakat, Infak dan Sedekah.(8/9)
Pinggir - H Asmara, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkalis daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Pinggir, Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2018 tetang Pegelolahan Zakat, Infak dan Sedekah.

Kegiatan Sosialisasi yang dipusatkan di salah satu halaman rumah warga di wilayah RW 03 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, pada Ahad(8/9), dihadiri oleh ratusan warga dan tokoh-tokoh masyarakat se-Desa Pinggir.

Pada kesempatan tersebut, H Asmara menyampaikan bahwa Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018, merupakan suatu rumusan bersama, yakni antara pihak Pemkab Bengkalis dengan pihak Legislatif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat. Yakni dengan memanfaatkan Zakat sebagai salah satu sumber dana potensial untuk kesejahteraan masyarakat. 

'"Agar pengelolahan Zakat yang dilakukan sesuai syariah, amanah, bertanggung jawab, profesional, dan transparan, perlu program kerjanya yang jelas dan terarah. Selain itu, pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada muzaki, mustahik dan pengelolah Zakat. Dari pada itu sangat perlu adanya peraturan daerah tentang Zakat. Tentunya yang berazaskan iman dan taqwa, dalam mewujudkan keadilan sosial, kemaslahatan, keterbukaan, dan kepastian hukum sebagai pengamalan Pancasila dan UUD 1945, "papar H Asmara.

"Kita harapkan bersama, Perda Nomor 3 Tahun 2018 ini dapat terlaksana dengan baik dan pastinya dapat meningkatkan kesadaran kita dalam menunaikan Zakat dan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, "harap H Asmara.

Di acara sosialisasi Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 oleh H Asmara, turut hadir Ustad Muhammad Abdul Azis, selaku penceramah diacara tersebut.
-win-
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.