Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Mahasiswinya Diperkosa oleh Rekannya Saat KKN, Ini Kata UGM

Pendidikan

Mahasiswinya Diperkosa oleh Rekannya Saat KKN, Ini Kata UGM

Selasa, 06 Nov 2018 16:46
Detik.com
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani.
Sleman - Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami kekerasan seksual saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani membenarkan peristiwa yang terjadi pada 2017 tersebut.

"Setelah kasus ini kemudian diketahui oleh dosen pembimbing KKN dan lain sebagainya, kita langsung melakukan beberapa aksi termasuk di antaranya pada waktu itu membentuk tim investigasi independen," ucap Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11/2018).

"Kemudian tim (investigasi) independen itu juga di SK-kan Pak Rektor (Panut Mulyono) untuk mengurusi persoalan ini, dan tim independen ini akhirnya juga sudah ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian, lokasi, dan lain sebagainya," lanjut Iva.

Iva menjelaskan, sebenarnya tim investigasi telah berupaya mendudukkan persoalan tersebut dengan mengajak pihak-pihak terkait berdialog. Hingga akhirnya tim tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk terduga pelaku dan korban.

"Kemarin kita melihatnya persoalan (dugaan pemerkosaan) sudah selesai, kemudian sudah didiskusikan dan ketemu semua pihak, ada rekomendasi-rekomendasi yang sudah dijalankan oleh tim independen, oleh universitas," ungkapnya.

Meski demikian, Iva tak menampik bahwa kasus tersebut kembali menjadi polemik di internal kampus. Setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menulis kasus tersebut dengan judul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.

Menanggapi polemik yang muncul, Iva menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus tidak segan membuka opsi untuk menyelesaikan perkara tersebut lewat jalur hukum.

"Kita akan menemui (korban). Lalu mengklarifikasi apakah yang ditulis di (BPPM) Balairung itu benar yang dia ceritakan atau tidak. Kemudian langkah-langkah hukum itu akan kita ambil selanjutnya agar si penyintas ini mendapatkan rasa keadilan," pungkas Iva.


(detik.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:13

    Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola MBG Rampung Sebulan Usai Dadan Cs Ditangkap

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bicara soal perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses perbaikan ditargetkan rampung satu bulan."Kita target awal satu bulan i

  • Kamis, 11 Jun 2026 14:42

    Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas

    Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.