Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Marak Kekerasan, Calon Guru Harus Dibekali Manajemen Kelola Kelas

pendidikan

Marak Kekerasan, Calon Guru Harus Dibekali Manajemen Kelola Kelas

Selasa, 24 Apr 2018 10:00
okezone.com
Foto: Ilustrasi

JAKARTA – Video pemukulan guru di SMK Kesatrian Purwokerto terhadap muridnya viral di media sosial dan pemberitaan baru-baru ini. Hal ini menunjukan bahwa dalam mendisiplinkan muridnya kerap kali guru masih menggunakan kekerasan. Jika pemerintah dan masyarakat tidak tegas menangani maka kekerasan dalam pendidikan masih akan terus terjadi.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purno dalam siaran persnya, Selasa (24/4/2018).

Ia mengatakan perilaku guru yang melakukan tindak kekerasan tidak mencerminkan kompetensi kepribadian sehingga diragukan keguruannya.

"Kompetensi kepribadian seorang guru memiliki indikator, diantaranya kepribadian yang mantap dan emosi yang stabil . Adapun esensinya yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Heru.

Untuk menghindari tindakan kekerasan yang sering kali terjadi dan mencoreng dunia pendidikan, Heru mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Kemristekdikti khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membekali mahasiswa calon guru dengan praktik terbaik dalam menumbuhkan minat dan disiplin siswa dalam belajar

"Sehingga ketika calon guru menjadi guru dan melaksanakan tugas dilapangan yang sebenarnya tidak gagap ketika menghadapi siswa yang indisplier," ungkap dia.

Menanggapi lebih lanjut, pengurus daerah FSGI di Mataram, NTB, Mansur menuturkan dalam pelaksanaan tupoksinya, guru harus dibekali kemampuan manajemen pengelolaan kelas, karena setiap guru pasti akan menghadapi anak yang perilakunya agresif dan sulit diatur.

"Memberikan sanksi kepada siswa haruslah bersifat mendidik, bukan dengan kekerasan. Siswa yang dianggap tidak tertib harus dibina dan diberikan sanksi berupa disiplin yang positif. Menampar siswa yang tidak tertib bukan merupakan displin yang positif, tetapi justru melanggar UU Perlindungan Anak," urai Mansur

(okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.