Senin, 15 Jun 2026

Pendidikan

PKS Serukan Evaluasi Menyeluruh Sistem Zonasi Sekolah

Jumat, 21 Jun 2019 09:57
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa (Dok DPP PKS)
JAKARTA - Merespons protes orang tua murid terhadap sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlu diadakan evaluasi. Fraksi PKS di DPR berpandangan sama.

"Solusinya, pertama, evaluasi menyeluruh kebijakan sistem zonasi. Kedua, beri keleluasaan pada daerah untuk menyesuaikan kondisinya," kata Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Sistem zonasi membuat orang tua murid kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah. Calon murid akan diterima berdasarkan pertimbangan jarak dari rumah ke sekolah sesuai zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat, bukan semata-mata berdasarkan prestasi.

Di sisi lain, kualitas sekolah tidaklah sama antara satu sekolah dan sekolah yang lain. Calon siswa yang berprestasi ingin masuk ke sekolah dengan sarana dan prasarana lengkap dan mutu pendidikan yang baik, tapi bisa jadi calon siswa harus bersekolah di sekolah yang sarana dan prasarananya buruk dan kurang bermutu hanya karena jarak sekolahnya sesuai zonasi. Problem ini terjadi karena masih ada ketidaksetaraan kualitas: satu sekolah jadi favorit, sedangkan yang lain tidak.

"Sistem zonasi idealnya sudah tidak terganggu dengan sekolah favorit-nonfavorit. Artinya, semua sekolah kualitas pendidik/tenaga kependidikan dan sistem belajarnya, sarana dan prasarananya memiliki standar yang sama," kata Ledia, yang merupakan anggota Komisi X DPR (bidang pendidikan).

Sistem zonasi dinyatakannya perlu memperhatikan kondisi rasio jumlah sekolah, jarak, dan populasi siswa di tiap daerah. Siswa dari keluarga miskin juga perlu diakomodasi. Kementerian Sosial (Kemensos) juga perlu mendata penduduk miskin dengan akurat.

"Verifikasi validasi data yang harus dilakukan Kemensos harus berjalan dengan baik dan benar," kata Ledia.

Sebelumnya, Jokowi menyebut sistem zonasi PPDB memang perlu dievaluasi. Jokowi mempersilakan menanyakan hal itu kepada Menteri Pendidikan.

"Tanyakan kepada Menteri Pendidikan. Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi," kata Jokowi setelah menyerahkan 3.200 sertifikat kepada warga Gresik di GOR Tri Dharma, Kamis (20/6) kemarin.

Memang terjadi sistem pro-kontra tentang sistem zonasi pada PPDB 2019. Tak sedikit orang tua atau wali murid yang memprotes sistem berdasarkan jarak kedekatan tempat tinggal ini.

Sistem zonasi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Pasal 16 Permendikbud itu menjelaskan pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sebanyak 90% PPDB diperuntukkan bagi siswa yang masuk lewat jalur zonasi, jalur prestasi 5%, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%.


Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Senin, 15 Jun 2026 15:43

    Megawati Sindir Aksi TNI-Polri saat Amankan Demo Mahasiswa

    JAKARTA  - Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menyinggung ihwal demokrasi yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Dia menyoroti  aksi aparat saat mengamankan penyampaian pendapat

  • Senin, 15 Jun 2026 15:33

    Baru Gelar Aksi di DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Dorong-dorongan dengan Polisi

    JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). Namun, belum genap 10 menit sejak tiba di lok

  • Senin, 15 Jun 2026 15:24

    Tragis! Pelajar SMP Tikam Guru Wanita hingga Tewas di Rumah Korban

    OKU SELATAN - Seorang guru PPPK SD Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, Sumatera Selatan, bernama Sri Khodijah (47), tewas ditikam. Pelaku adalah seorang pelajar SMP yang sempat dipergoki m

  • Senin, 15 Jun 2026 15:09

    Bupati Bengkalis Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga

    BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Car Free Night (CFN) Temasya Riang Sekampong yang digelar di kawasan Komplek Jalan Pembangunan, Bengkalis, Jumat malam, 12 Juni 2026

  • Senin, 15 Jun 2026 14:58

    Dua Orang Perempuan di Inhu Ditangkap, Terlibat Peredaran Gelap Barang Haram

    Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan dua orang perempuan muda masing-masing berinisial DL alias Desi (35), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan M alias Yana (34) ibu ru

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.