Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Penerapan K 2013 Jadi Alasan SDN 09 Pinggir Rancang Pengutipan Uang Raport Rp.100 Ribu

Penerapan K 2013 Jadi Alasan SDN 09 Pinggir Rancang Pengutipan Uang Raport Rp.100 Ribu

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Minggu, 04 Sep 2016 10:37
Erwin Fernando Nababan
SDN 9 Tasik Serai.
PINGGIR - Penerapan Program kurikulum 2013 di SDN 9 Tasik Serai kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Riau, ternyata berimbas kepada para wali murid atau orang tua yang harus membayar uang raport anaknya sebesar Rp.100 ribu.

Biaya raport senilai Rp.100 ribu per murid tersebut, disampaikan pihak sekolah SDN 9 Tasik Serai dikegiatan rapat sosialiasai penerapan kategori 13 dihadapan sejumlah orang tua murid pada sabtu (3/8/2016).

"Kita senang dengan diunjuknya SDN 9 Tasik Serai ini untuk menerapkan program K 13, artinya ada kemajuan disekolah. Tapi kenapa harus membebankan kita orang tua untuk membeli rapor seharga Rp 100 ribu, "ujar M Sianipar (42) pada wartawan usai mengikuti rapat yang digelar disekolah itu.

Nada kesal juga diutarakan oleh salah satu orang tua murid pada wartawan yakni, Oslen Panjaitan (33). Pria itu mengatakan, kalau rapat yang digelar oleh pihak sekolah dengan orang tua murid, tidak sesuai prosedur.

"Kalau rapat biasanya mencari solusi, bukan hanya menyampaikan hasil pikiran pihak sekolah kepada orang tua murid, yang jelas tidak sesuai prosedur. Katanya sekolah gratis di NKRI ini, apa lagi sekolah negeri setingkat sekolah dasar. Atau apakah begitu atuaran yang berlaku, "ujarnya.

"Menurut saya, pihak sekolah sudah melanggar Permendikbud no 12 tahun 2012 pasal 9 ayat 1 yang menyatakan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah/daerah dilarang memungut biaya apapun. Saya juga berharap kepada pemerintah melalui dinas pendidikan untuk menanggapi keluhan kami ini, "harapnya.

Sebelumnya secara terpisah, kepala UPT Pendidikan kecamatan Pinggir, Hj.Kholijah, saat dikomfirmasi melalui sambungan selularnya terkait hal penerapan program K 13 di SDN 9 Tasik Serai yang harus mengutip uang raport anak didik tersebut mengatakan bahwa program tersebut bukan berarti harus memberatkan orang tua murid.

"Program yang ada tidaklah memberatkan orang tua murid. Jelasnya pihak dinas tidak ada menganjurkan hal pembelian rapor itu, "jelasnya. (win)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.