Tak Ada Peminat, Pilkada Jalur Peorangan/independen Nihil Yang Mendaftar

Muhammad Agus
Rabu, 15 Mei 2024 09:35

TELUK KUANTAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KabupatenKuantan Singingi (Kuansing) menyatakan sampai hari penutupan pendaftaran
jalur perorangan/independen untuk Pilkada Kuansing 2024 tidak ada tokoh atau calon
yang mendaftar.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, usai menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk
Kegiatan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Tahun 2024,
bertempat di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa
(14/05).
Wawan mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon
perseorangan telah ditutup pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Ketika pendaftaran
berakhir, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar
Dikatakan Wawan, KPU Kuansing telah melakukan sosialisasi pencalonan
perseorangan sejak Maret 2024 dan dilanjutkan dengan pengumuman penerimaan
syarat pada 5 Mei 2024. Dimana, jumlah dukungan minimal pasangan calon
perseorangan atau jalur independen sebanyak 21.352 orang dan tersebar lebih
dari 50 persen kecamatan. “ sempat ada yang bertanya dan berkonsultasi dalam
hal form pendaftaran, namun sampai akhir kedua orang tersebut tidak jadi
mendaftar.”ungkapnya
Dijelaskannya penerimaan dokumen syarat dukungan
bakal calon independen dibuka pada 8 Mei sampai 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Dengan
demikian pada Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode
2024-2029 tidak calon perorangan yang maju.(gus)

KPU Kuansing Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Pada Pilkada Serentak 2024
TELUK KUANTAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing di Pilkada Serentak 2024, Senin (23/9/2024). Da