Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Polisikan Wartawan, Rektor Unnes Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Pendidikan

Polisikan Wartawan, Rektor Unnes Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Selasa, 11 Des 2018 14:16
Detik.com
Semarang - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman mempolisikan jurnalis dari media online serat.id. Pihak Unnes saat ini menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Pers untuk menyusun langkah selanjutnya.

Juru bicara Unnes, Hendi Pratama, mengatakan pihaknya menghargai UU Pers dan saat ini menunggu surat rekomendasi tertulis yang ditujukan untuk Rektor Unnes. Ia juga berharap permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

"Unnes sedang menyusun langkah-langkah agar permasalahan antara Unnes dengan oknum jurnalis tidak berlarut-larut," kata Hendi kepada detikcom, Selasa (11/12/2018).

Jika rekomendasi tertulis dari Dewan Pers sudah sampai, Unnes akan menghormati dan mematuhinya. Namun hingga saat ini pihak Unnes, khususnya rektor, belum menerima rekomendasi yang dimaksud.

"Unnes juga akan mematuhi rekomendasi dari Dewan Pers apabila sudah ada rekomendasi tertulis dari Dewan Pers," jelas Hendi.

"Rekomendasi resmi tertulis dan ditujukan kepada Rektor Unnes kami belum dapat," imbuhnya.

Sebelumnya, Aliansi Akademisi Progresif Indonesia mendesak Rektor Unnes mencabut laporannya di Polda Jateng terhadap jurnalis bernama Zakki Amali. Jurnalis itu dilaporkan terkait tulisannya soal dugaan plagiarisme yang dilakukan rektor.

Pihak rektor sudah membantah terkait plagiarisme itu. Kemudian pada 21 Juli 2018, Zakki dipolisikan dan dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Menurut Aliansi Akademisi Progresif Indonesia, keberatan atas produk jurnalistik itu bisa ditempuh melalui mekanisme hak jawab yang dimediasi oleh Dewan Pers.

Namun, menurut Unnes, saat pelaporan dilakukan, sulit ditemukan bukti bahwa serat.id memiliki status badan hukum dan serat.id belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Saat artikel muncul pada 30 Juni 2018, menurut Unnes, Zakki Amali belum mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan.

Hal itulah yang membuat Unnes tidak menggunakan hak jawab karena tulisan Zakki secara yuridis formil sulit dibuktikan sebagai produk jurnalistik. Sedangkan untuk tirto.id, Unnes menggunakan hak jawab karena media tersebut berbadan hukum dan lolos verifikasi faktual Dewan Pers.


(detik.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.