Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Sanksi Bagi Camaba Berbohong dalam Pengisian Borang UKT UIN Suska Riau

Sanksi Bagi Camaba Berbohong dalam Pengisian Borang UKT UIN Suska Riau

Laporan : Kiki Mardianti
Selasa, 15 Mei 2018 12:15
Foto : Kiki Mardianti
PEKANBARU-Wakil Rektor (WR) III UIN Suska Riau, Dr Tohirin, mengatakan akan memberi sanksi bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang melakukan manipulasi data saat mengisi borang uang kuliah tunggal (UKT).

"Kalau ketahuan, ya diblacklist bisa langsung dipindahkan ke UKT tertinggi atau kita keluarkan," ujar Tohirin saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (14/05/2018)

Tohirin mengaku, selama dijalankannya sistem UKT tidak sedikit yang ketahuan melanggar.

"Padahal udah ada perjanjiannya kan waktu pengisian, kalau ada pembohongan akan kita beri sanksi," ujarnya.

Tohirin juga menjelaskan, terkadang mahasiswa tidak menyampaikan data yang sebenarnya. Ironisnya lagi, sebagian besar pelanggar melampirkan foto rumah neneknya yang lebih jelek dari rumah yang dihuninya.

"Banyak yang seperti itu, tapi komplennya tu ke kita, padahal sebenarnya terjadi pembohongan data pada saat pengisian. Kami cuma membagi berdasarkan data yang diisi, kemudian dirapatkan oleh WR II dan para dekan," terangnya.

Tohirin sangat menyayangkan hal demikian. Ia menyarankan untuk segera melaporkan ke Rektor apabila ditemukannya kecurangan. 

"Biar Rektor dan pimpinan lainnya yang akan menindaklanjuti," tutupnya. (***)


Berita ini adalah kiriman dari Kiki Mardianti, Mahasiswa Uin Suska Riau. Segala sesuatu yang berkaitan dengan isi berita adalah tanggungjawab pengirim berita.
Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 09:15

    Pertamina: Harga BBM Ron 92 di Pasar Internasional Capai Rp21.000 per Liter

    VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di pasar internasional berada di kisaran Rp20.000 â€" Rp21.000 pe

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:01

    Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar

    Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:00

    Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 Hari

    Jakarta - Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 HariPeneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasio

  • Kamis, 11 Jun 2026 08:31

    SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka

    PEKANBARU-Guna memperkuat konektivitas internasional, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai hari ini, Rabu (10/06/26) menambah rute penerbangan int

  • Kamis, 11 Jun 2026 08:27

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon

    RENGAT-Dukung program green policing dan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) berkolaborasi bersama

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.