Peristiwa
2 Tokoh Kelompok Hati Kudus Allah Jadi Tersangka Penyebaran Aliran Sesat di Papua
Sabtu, 03 Agu 2019 16:25
TIMIKA – Pembina dan ketua kelompok doa aliran Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi di Kabupaten Mimika, Papua, David Kanangopme dan Yohanis Kasamol, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama.
Selain menyebarluaskan aliran yang diduga sesat, keduanya juga disangka mengajarkan tata cara beribadah yang menyimpang dari ajaran Katolik kepada pengikutnya.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto dalam konferensi pers di Mapolsek Mimika Baru, Sabtu (3/8/2019).
Didampingi Kapolsek Mimka Baru AKP Ida Waymramra dan Kanit Reskrim Ipda Andi Suhidin, Agung menjelaskan duduk perkara mengemukanya aliran Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi di Mimika.
Kapolres mengatakan bahwa kasus ini mulai mengemuka di masyarakat ada laporan dari Pastor Lambertus Nita OFM yang merupakan tokoh Gereja Santo Stevanus Sempan, Timika.
Aliran Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi diindikasikan mulai berkembang sejak 2010 melalui kelompok doa. Awalnya kelompok ini dianggap tidak begitu menghawatirkan, sebab ajarannya masih dianggap sama seperti Katolik
Namun, setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan kepolisian dengan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli, ternyata terdapat hal-hal yang menyimpang dari ajaran Katolik, antara lain tata cara beribadah.
"Dia tidak menganut adanya salib, tapi piramid atau segitiga (Sebagaimana tata cara memulai dan mengakhiri doa atau ibadah di Katolik). Kemudian cara menyampaikan atau mengucapkan kalimat syahadatnya," ujar Kapolres.
Polisi menjerat David Kanangopme dan Yohanis Kasamol dengan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penodaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Kepada polisi, tersangka menyebutkan dalam ajaran kelompok itu,
Salvator Kameubun diyakini sebagai rasul atau roh suci. Salvator adalah
pendiri aliran Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi.
Sementara saksi ahli yang diminta keterangan oleh polisi yakni Kepala Urusan Agama Katolik Kanwil Kementerian Agama Mimika dan Pastor Lambertus Nita OFM dari Gereja Santo Stevanus Sempan, bahwa aliran Hati Kudul Allah Kerahiman Ilahi sudah menyimpang dari ajaran Katolik.
Salvatore Kameubun sendiri diduga berada di luar Papua. Polisi sudah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO)
Hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik sudah mengamankan empat orang. Dua di antaranya sudah tersangka yakni David Kanangopme, Yohanis Kasamol. Sisanya Benediktus Tanus dan seorang lainnya masih jadi saksi.
Benediktus diamankan aparat saat penggerebekan tempat ibadah Hati Kudul Allah Kerahiman Ilahi di area Irigasi, Jalan Hasanuddin, Timika, pada Minggu 28 Juli 2019. Polisi menyita atribut, barang dan simbol berkaitan dengan kelompok tersebut.
Kapolres Mimiki menyayangkan munculnya ajaran tersebut. "Korbannya
jelas masyarakat Mimika, khususnya saudara-saudara kita yang beragama
Katolik," ujar dia.
(okezone.com)
Peristiwa
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Tutup Usia di Rusun ASN
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah berduka. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Harold Yohanes Pantouw wafat di kediamannya, Rumah Susun (Rusun) ASN 3 Tower 6, Kota Nusantara, Sabtu (25/7/202
Tujuh Tahun Memimpin BI, Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah hampir tujuh tahun menjabat. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Presiden
AS Tunda Serangan Udara ke Iran, Stok Rudal Patriot Dikabarkan Menipis
JAKARTA - Iran melewati malam tanpa serangan udara dari Amerika Serikat (AS), Minggu (26/7/2026). Penghentian sementara ini menahan eskalasi militer lebih lanjut setelah AS melancarkan rentetan serang
Kasus Jampidsus Ujian Berat Institusi, Jaksa Agung: Beri Kami Waktu
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merespons status tersangka yang kini disandang oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia d
Pulihkan Pesisir Bengkalis, 3.200 Hektare Mangrove Ditanam Lewat M4CR
BENGKALIS - Ancaman abrasi di pesisir Selat Malaka mendorong langkah nyata penyelamatan lingkungan daerah setempat. Bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia, hamparan seluas 13 hektare di De