Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Peringati Hari Mangrove Sedunia, Program Green Policing Riau Diperkuat

Ekbis

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Program Green Policing Riau Diperkuat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 08:53
ROKAN HILIR - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menerima penghargaan plakat Green Policing dari Yayasan Generasi Hijau Riau atas komitmennya menjaga ekosistem pesisir di kawasan mangrove Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/7/2026).

Penyerahan plakat tersebut dilakukan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni. Penyerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia sekaligus dirangkai dengan kegiatan penanaman pohon serta pemulihan bentang alam pesisir.


Langkah nyata aparat penegak hukum dalam melindungi lingkungan hidup menjadi alasan utama apresiasi ini diberikan. Penyelamatan ekosistem hutan bakau dinilai krusial bagi keberlanjutan wilayah pesisir Riau secara jangka panjang.

"Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau. Kami melihat komitmen institusi ini dalam menjaga lingkungan sangat nyata, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan ekosistem," terang Wais.


Merespons apresiasi yang diterimanya di tengah area penanaman, Irjen Herry menyampaikan rasa terima kasih. "Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," tuturnya.

Komitmen penjagaan lingkungan tersebut sebelumnya dibuktikan lewat pengungkapan dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir. Kepolisian menyelidiki area yang diduga mengalami kerusakan dengan luasan mencapai 118,21 hektare.

Dalam perkara penegakan hukum tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga membuka lahan dan merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Pendekatan penanganan kejahatan alam ini dijalankan melalui skema Green Policing. Konsep ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan para pelaku, melainkan mengintegrasikan pencegahan, edukasi, dan pemulihan area yang rusak.

"Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif," tegasnya.

Perlindungan alam merupakan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, TNI, akademisi, pelaku usaha, organisasi nirlaba, serta warga setempat. Yayasan Generasi Hijau Riau berharap kolaborasi penjagaan hutan dan ekosistem di Provinsi Riau terus menguat agar upaya restorasi alam dapat berjalan secara berkelanjutan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/peringati-hari-mangrove-sedunia-program-green-policing-riau-diperkuat.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki