Minggu, 19 Apr 2026
14 Kepenghuluan Gelar Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Tahun Anggaran 2019
admin
Sabtu, 14 Des 2019 13:44
Taufik Saragih
Photo bersama usai gelar sosialisasi hukum anggaran dana tahun 2019, Kamis (12/12) diaula Kepenghuluan Bangko Bakti.
ROKAN HILIR - Penghulu beserta perangkat se-kecamatan Bangko Pusako melaksanakan sosialisasi hukum terkait pengelolaan dana tahun anggaran 2019, Kamis (12/12/19) diaula Kepenghuluan Bangko Bakti.
Ada 14 Kepenghuluan yang tergabung didalamnya yaitu, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Bangko Lestari, Bangko Mas Raya, Bangko Balam, Bangko Bakti, Bangko Jaya, Bangko Permata, Bangko Pusaka, Bangko Makmur, Bangko Mukti, Pematang Ibul, Pematang Damar, Sei Manasip, dan Teluk Bano I.
Dalam sosialisasi hukum pengelolaan dana anggaran tahun 2019 tersebut menghadirkan Kejari Rohil kepala seksi barang bukti Antonius Haro S. H, auditor inspektorat Rokan Hilir Wahyu Rahmadani SIP, MSI, dan KBO Binmas Polres Rokan Hilir IPTU S Damanik.
Turut juga dihadiri Kapolsek Bangko Pusako Iptu Kornel Sirait SH, Danramil 05/Rimba Melintang Kapten Czi A Panjaitan, dan Camat Bangko Pusako Bakhori S.Ag.
Kepala seksi barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir Antonius Haro S. H, Kamis (12/12/19) mengatakan terkait dana yang akan digunakan, Kepenghuluan harus melaksanakan prosesnya mulai dari perencanaan, agar tidak ada lagi penyalahgunaan.
Mulai dari perencanaan masuk kedalam pengerjaan, yang paling utama adalah perencanaan itu diikutkan semua masyarakat Kepenghuluan/Desa, kalau sudah ditentukan dalam perencanaan tentunya masyarakat sudah mengetahui, dalam hal tersebut benar benar niat para Penghulu di Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Bangko Pusako.
"Ini untuk penyerapan anggaran secara maksimal kepada masyarakat, itulah harapan kita, dan harapan kita lagi tidak ada penghulu terlibat dalam hukum, dari 153 kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.
Dia juga mengatakan Plank itu kewajiban penghulu bagaimana susunan dan tatacara dalam anggaran desa dalam perincanaan, setelah perencanaan baru pemasangan plank, ada dua hal yang mendasar pertama UU yang wajib, kedua UU keterbukaan publik.
"Memang itu kewajiban Penghulu untuk memaparkan anggaran pertahun yang dapat dilihat publik, dua UU keterbukaan terhadap publik, hak masyarakat untuk mengetahui impormasi tersebut jadi data ukurnya ada dua itu, kalau tidak dipasang plank wajib ada sangsi karna sudah kewajiban, karna mulai dari perencanaan sudah diatur didalam aturannya," jelasnya.
Auditor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir
Wahyu Rahmadani SIP, MSI, Kamis (12/12) mengatakan untuk anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Kepenghuluan (DK) di tahun 2019 itu tepat sasaran, memang pungsinya untuk masyarakat dalam hal pemberdayaan dan penguatan kapasitas masyarakat lokal itu sendiri.
Artinya masyarakat lokal yang berada di tingkat Kepenghuluan tersebut bisa berdaya, dan ada partisipasinya dalam pembangunan, karna prinsipnya sekarang padat karya, sesuai dengan anjuran dan petujuk teknis dari kementrian.
"Kami sebagai Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) jugakan bertugas untuk mengawasi kinerja Kepenghuluan didalam hal pengelolaan dana tersebut, memang itu tugas kami dalam hal pengawasan pengelolaan dana Kepenghuluan," imbuhnya.
Wahyu kembali menjelaskan, pengerjaan di Kepenghuluan itu swakelola, swakelola berbentuk pokmas yang di padat karyakan, dan untuk swakelola tipe dari swakelola pokmas ini bentuk pengawasannya dari masyarakat langsung.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Bangko Pusako Paimin, Kamis (12/12) berharap dengan adanya sosialisasi hukum tersebut seluruh Kepenghuluan Kecamatan Bangko Pusako dapat meninjak lanjuti setiap permasalahan, dan setiap menjalankan atau mengalokasikan dana desa tidak tersandung dengan hukum dan benar dalam pelaksanaannya.
"Apapun permasalahannya kita harus berkordinasi, dan bertanya tentunya pertama kepada inspektorat sebagai pembina Kepenghuluan Pemerintahan ditingkat Desa se-Kecamatan Bangko Pusako, ini harapan saya sebagai ketua APDESI," katanya. (tsh)
komentar Pembaca
berita Terbaru
Sabtu, 18 Apr 2026 11:47
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 11:01
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 10:59
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 10:43
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 10:04
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 09:29
Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Zulmansyah, Kasi Pendis Kemeng Pelalawan: Dia Religius
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 08:21
Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Wafat, PWI Kehilangan Figur Strategis
Sosial
Sabtu, 18 Apr 2026 08:18
Sekjend PWI Pusat Berpulang Zulmansyah Orang Baik, Banyak yang Merasa Kehilangan
Sosial
berita populer