Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • AMP3 Pasir Putih Barat Desak Pemkab Rohil Nonaktifkan Sarmono

AMP3 Pasir Putih Barat Desak Pemkab Rohil Nonaktifkan Sarmono

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 02 Des 2016 15:32
Hendra Dedi Syahbudi
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) Pasir Putih Barat saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor camat Balai Jaya beberapa waktu lalu.
BALAIJAYA - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) Pasir Putih Barat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Bagian Pemerintahan Desa untuk merekomendasikan kepada bupati agar Penghulu Pasir Putih Barat, Sarmono si nonaktifkan.

Demikian hal itu disampaikan ketua AMP3 Pasir Putih Barat, Tahan Pasaribu, Jumat 2/12 kepada spiritriau.com di Pasir Putih Barat.

Desakan tersebut disampaikannya terkait setelah ditetapkannya Penghulu Pasir Putih Barat, Sarmono sebagai tersangka atas kepemilikan Ijazah Paket C yang diduga Palsu dua pekan lalu.

Menurut Tahan Pasaribu, dari pantauannya, sejak ditetapkannya Sarmono sebagai tersangka, Sarmono jarang masuk kantor, tentu hal itu sangat menggangu kelancaran roda kepemerintahan di kepenghuluan tersebut.

" Pantauan kita, sejak ditetapkan tersangka, Sarmono jarang ngantor, dan informasinya dia juga wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Rohil," ungkap Tahan.

Ditambahkannya, dengan status tersangka itu, masyarakat juga saat ini sudah resah, sehingga ia meminta agar Pemdes segera mengambil sikap. " Pemdes harus rekomendasikan ke bupati untuk  pemberhentian sementara, agar penghulu dapat konsentrasi menghadapi kasus yang dihadapinya saat ini, selanjutnya untuk dapat segera menunjuk pelaksana tugas dari PNS, agar segala urusan kepemerintahan di kepenghuluan dapat berjalan normal," tegasnya.

" Lebih baik lagi, Sarmono itu mengundurkan diri, dan BPKep segera mengusulkan pemiliham kembali pada pilpeng serentak kedua pada 2017 nanti," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan sesuai hasil pemeriksaan terhadap Penghulu Pasir Putih Barat, Sarmono, Penyidik Polres Rohil menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan ijazah paket C palsu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Awaluddin Syam SIK ketika dikonfirmasi spiritriau.com Kamis 17/11 petang membenarkannya.

"Kemarin (Rabu 16/11) kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Penghulu Pasir Putih Barat, setelah diperiksa, resmi yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kasat.

Seperti diketahui, kepemilikan Ijazah palsu ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat Pasir Putih Barat kecamatan Balai Jaya ke Sat Reskrim Polres Rohil. Kala itu, Sarmono menggunakan ijazah yang diduga palsu sebagai syarat pendukung pencalonannya sebagai penghulu Pasir Putih Barat. (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.