Rabu, 24 Jun 2026
Peristiwa,
Aksi Sekap dan Aniaya Kekasih Dinilai Sadis, Taufik Hidayat Akan Jalani Tes Kejiwaan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Jun 2026 09:17
Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku menyusul dugaan tindak kekerasan yang dinilai berat dan menjadi perhatian dalam proses penyidikan.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di Polda Jabar pada Selasa (24/6/2026).
Jalani Tes Kejiwaan
Setelah menjalani tes kejiwaan, sambung Rudi, pelaku akan ditahan di sel khusus. Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelaku berhasil ditangkap.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ucap dia.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan," ujar dia.
Aksi Penganiayaan
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun.
Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.
Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/aksi-sekap-dan-aniaya-kekasih-dinilai-sadis-taufik-hidayat-akan-jalani-tes-kejiwaan-585703-mvk.html?page=3
komentar Pembaca