Selasa, 21 Apr 2026

Alasan Sakit, Sidang Dakwaan OC Kaligis Ditunda

Kamis, 20 Agu 2015 15:20
Okezone
Otto Cornelis Kaligis dinyatakan sakit dan sidang dakwaannya ditunda pekan depan

JAKARTA-Sidang pembacaan dakwaan untuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, ditunda oleh Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penundaan sidang OC Kaligis ini dilakukan lantaran tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan ini masih dalam kondisi sakit.

"Mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, atas nama OC Kaligis tidak bisa melakukan persidangan, terdakwa menyatakan pada saat ini dalam keadaan sakit," tutur Ketua Majelis Hakim, Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Selain itu, setelah mendengarkan kondisi kesehatan ayah dari artis Velove Vexia itu, Majelis Hakim memutuskan untuk mengizinkan terdakwa OC Kaligis diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Memberikan izin agar terdakwa Otto Cornelis Kaligis, diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI," tambah Hakim Sumpeno.

Hakim Sumpeno memutuskan sidang pembacaan dakwaan perkara suap ini akan kembali digelar pada Kamis, 27 Agustus 2015 pekan depan, sekira pukul 09.30 WIB.

Majelis Hakim meminta agar JPU pada KPK bisa menghadirkan OC Kaligis pada sidang tersebut. "Memerintahkan kepada Jaksa pada KPK untuk menghadirkan terdakwa pada hari dan tanggal tersebut di atas," tutupnya.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

OC Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

(okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.