Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Cegah Covid-19, Kapolda Sumbar akan Tindak Tegas Warga yang Berkumpul

Cegah Covid-19, Kapolda Sumbar akan Tindak Tegas Warga yang Berkumpul

admin
Selasa, 24 Mar 2020 14:34
Kapolri Jenderal Idham Azis.
 Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan menindak masyarakat yang melanggar maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Anggota sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri yaitu dengan melakukan social distancing dan cycle distancing," kata dia di Padang, Selasa (24/5).

Ia mengatakan sosialisasi telah diberikan baik secara langsung maupun pengumuman melalui public adress.

Ia meminta masyarakat untuk dapat memahami dan menjalankan maklumat yakni tidak melaksanakan kegiatan yang membuat orang berkumpul dalam jumlah banyak.

"Kita minta supaya masyarakat mematuhi dan ada sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi ini," ujar dia.

Ia mengatakan pelaku yang melanggar dapat dijerat dengan pasal melawan petugas serta Undang-Undang nomor 4 1984 tentang wabah penyakit.

Menurut dia orang yang tidak mematuhi maklumat dapat disebut dapat membantu penyebaran COVID-19

"Ada juga Undang-Undang lain yang kita gunakan untuk menjerat masyarakat yang tidak mengindahkan hal tersebut," ucap dia.

Ia menekankan saat ini seluruh Polres tidak lagi memberikan izin keramaian dan melarang ada kerumunan massa yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran virus.

"Kita minta masyarakat dapat patuh dengan hal tersebut dan melakukan social distancing dan cycle distancing agar tidak terjadi penyebaran di daerah ini," kata dia



Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki