Jumat, 17 Jul 2026
Politik
Penetapan Sekda Pekanbaru, Wako Agung Pastikan Roda Pemerintahan Bebas Intervensi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 17 Jul 2026 16:43
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan pihaknya akan mematuhi murni hasil penilaian tim seleksi dalam menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Saat ini, dokumen hasil uji kompetensi teknis melalui mekanisme manajemen talenta telah berada di tangan kepala daerah untuk menentukan pejabat definitif yang akan menduduki posisi tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku fasilitator pembentukan panitia seleksi. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan dirinya sama sekali tidak akan mengintervensi hasil evaluasi yang telah disahkan oleh tim penilai.
"Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke provinsi karena kemarin tim seleksi itu dari provinsi. Saya akan mengikuti hasil sesuai apa yang sudah dilakukan oleh tim seleksi tersebut," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (17/7/2026).
Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini dipastikan berjalan transparan dan mematuhi tata kelola birokrasi yang berlaku. Ia berkomitmen menghormati seluruh tahapan penyaringan kandidat yang diamanatkan oleh regulasi.
"Saya demokrasi sekali. Saya akan mengikuti aturan karena semuanya sahabat," tegasnya.
Mengenai kriteria, sosok Sekda yang dibutuhkan Pemkot Pekanbaru adalah figur birokrat yang unggul dalam kemampuan manajerial, memiliki rekam jejak integritas, serta sanggup menjalankan administrasi pemerintahan secara profesional.
"Yang penting tentu pandai bekerja, bisa menjaga integritas tanpa melakukan tindakan yang membuat kita was-was dalam menjalankan pemerintahan," tambahnya.
Sebelumnya, terdapat lima pejabat eselon yang bersaing mengikuti proses uji kompetensi teknis Sekda Kota Pekanbaru. Kelima kandidat tersebut meliputi Inspektur Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Abdul Jamal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Firmansyah Eka Putra, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Edward Riansyah.
Seluruh peserta telah merampungkan tahapan presentasi dan wawancara pendalaman. Hasil penilaian akhir dari tim seleksi kini dikembalikan kepada Wali Kota Pekanbaru untuk diproses secara administratif sebelum tahapan akhir penetapan pejabat definitif dilakukan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/penetapan-sekda-pekanbaru-wako-agung-pastikan-roda-pemerintahan-bebas-intervensi.html
komentar Pembaca