Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • DPRD Bengkalis Minta Proyek Fisik Ditunda,Demi Bayar Gaji Honor yang Terkena Rasionalisasi Covid-19

DPRD Bengkalis Minta Proyek Fisik Ditunda,Demi Bayar Gaji Honor yang Terkena Rasionalisasi Covid-19

admin
Senin, 01 Jun 2020 15:00
Ilustrasi
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis Riau diminta untuk menunda kegiatan fisik yang tidak begitu prioritas.
Dengan demikian, dananya bisa dipergunakan untuk membayar gaji honor yang terimbas penyesuaian anggaran.

Hal itu diungkapkan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis.

Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar untuk membayar kekurangan gaji honor.

Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Sofyan, Minggu (31/5/202) mengaku sangat prihatin dengan adanya rasionalisasi anggaran untuk gaji honor.

Baik tenaga honor instansi maupun guru honor madrasah.

Karena kebijakan rasionalisasi anggaran gaji honor ini bagian dari penanganan Covid-19, maka pihak Pansus juga akan memberi perhatian khusus.

Menurut dia, mengacu kepada SKB 2 Menteri, sebenarnya pemangkasan terhadap anggaran gaji honor tidak perlu terjadi.

Dengan catatan seluruh kegiatan fisik yang ada ditunda terlebih dahulu pelaksanaannya.

Namun, yang terjadi sekarang ternyata kegiatan kegiatan fisik tetap berjalan seperti biasa

"Kita tidak tahu juga tidak tahu juga apa pertimbangannya pemerintah terkait hal ini," ungkap Sofyan.

Politikus dari PDIP ini mengatakan, dengan kondisi seperti sekarang, kemungkinan penambahan dari sisi penerimaan daerah yang akan disahkan di APBD Perubahan sepertinya tidak ada.

Sementara, untuk mengembalikan gaji honorer agar bisa dibayarkan sampai bulan Desember, pemerintah butuh anggaran sekitar Rp 100 miliar.

"Satu satunya anggaran yang bisa dipergunakan adalah dengan menggeser belanja modal."
" Kalau kegiatan kegiatan fisik tidak ditunda dari sekarang, nanti uang untuk membayar kekurangan gaji honor dari mana."
"Bisa bisa begitu APBD Perubahan disahkan, uang untuk membayar honor ini pun tak ada,” tambahnya.

Menurut Sofyan, kalau memang ada pembangunan fisik yang urgen silakan dikerjakan, namun dengan catatan.

Pemerintah sudah memiliki gambaran dari mana uang sektiar Rp 100 miliar yang akan menutupi pembayaran gaji honor yang dirasionalisasi ini nantinya di APBD Perubahan.

Pergeseran anggaran yang dilakukan berlandaskan SKB 2 Menteri ini filosofinya adalah untuk penanganan Covid-19.
Termasuk bantuan bagi warga terdampak.

Artinya, pemerintah harus jeli dalam membuat kebijakan, jangan sampai tenaga honor yang seharusnya tidak begitu terdampak Covid-19.

Dengan kebijakan ini menjadi bagian dari masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.

Untuk diketahui, Pemerintah melakukan rasionalisasi seluruh anggaran terkait dengan pemberlakuan SKB 2 Menteri, termasuk gaji honorer instansi yang berada pada pos belanja barang dan jasa.

Pemkab Bengkalis berencana mengambil solusi dari masalah tersebut dengan cara gaji yang dirasionalisasi di APBD murni, akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Sumber: tribunbengkalis.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki