Minggu, 02 Agu 2026

Peristiwa

Dagang Tanpa Izin, 2 WN China Ditangkap di Sulsel

Jumat, 05 Apr 2019 14:03
Detik.com
Foto: WN China ditangkap di Sulsel
MAKASSAR - Pasangan Suami Istri (Pasutri) warga negara asing asal China, ditangkap oleh Petugas Imigrasi Kelas 1 Makassar. Mereka diketahui melakukan aktivitas berdagang pakaian dan aksesoris secara ilegal, di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

"Dia menjual pakaian, pakaian dalam, sepatu, tas, perhiasan, dan jam tangan juga, yang dia jual ini tidak semua datang dari Cina, ada juga beberapa barang yang dia beli di Jakarta di Pasar Senin. Dari keterangan bersangkutan dia jual di Sinjai," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawarukka, pada Jumat (5/4/2019).

Keduanya yang bernama Cai Yongcong (38), dan Chen Xia (35), diciduk oleh Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi kelas 1 Makassar, di Kabupaten Siniai, Sulsel, setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait aktivitas berdagang yang dilakukan kedua warga China itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya masuk ke Indonesia sejak bulan Maret dengan menggunakan visa kunjungan.

"Kalau dilihat dari tanggal kedatangan nya, masuk ke Indonesia pada tanggal 15 Maret 2019 jadi sudah lebih dua minggu, tujuannya untuk berkunjung tapi tidak sesuai izinnya, izinnya dia kunjungan tapi dia berjualan," ucap Andi Pallawarukka.

Untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan, kedua warga negara China ini juga turut memalsukan dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nya dengan logo Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat.

"Itu masih kita dalami, kita petugas imigrasi, sudah tahu ITAS yang benar dan mana yang tidak benar. Contoh kecilnya, tertulis kantor Imigrasi kelas 1 khusus tapi disini sudah tidak benar, iya ini dari Jakarta barat, jalannya juga di pos kota, itu tidak sesuai dengan alamat kantor imigrasi kelas 1 Jakarta Barat," sebut Andi Pallawarukka.

Selain menangkap kedua pasangan suami istri asal China itu, petugas juga turut menyita seluruh pakaian dan aksesoris yang diperdagangkan pelaku. Akibat perbuatannya, kedua warga negara China itu terancam dideportasi dari Indonesia.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki