Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Demi Pemerataan, Pemkab Kuansing Bakal Redistribusi Ribuan Tenaga PPPK

Berita

Demi Pemerataan, Pemkab Kuansing Bakal Redistribusi Ribuan Tenaga PPPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Feb 2026 08:49
(FotoGoriau.com)
TELUK KUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melakukan redistribusi terhadap 3.814 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna menyesuaikan kebutuhan riil di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya ketimpangan penempatan pegawai yang belum merata.

​Wakil Bupati Kuansing Muklisin, menyatakan bahwa dari total 8.064 aparatur daerah yang terdiri dari 4.250 PNS dan 3.814 PPPK, diperlukan pemetaan ulang agar beban kerja terdistribusi secara proporsional.

"Kita ingin penempatan PPPK ini tepat sasaran, sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Jangan sampai ada OPD yang kelebihan pegawai, sementara yang lain justru kekurangan," ujar Muklisin saat memimpin rapat di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Jumat (13/2/2026).

​Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Selain penataan internal OPD, pemerintah daerah juga merespons instruksi Menteri Koperasi untuk mengalokasikan tiga orang ASN di setiap koperasi guna mendukung program Koperasi Merah Putih.

Dengan tercatatnya 229 koperasi di Kuansing, pemerintah berencana mengisi pos-pos tersebut dengan tenaga PPPK yang memiliki kompetensi relevan.

​Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, menekankan bahwa redistribusi ini merupakan peluang besar untuk memperkuat sektor ekonomi daerah.

"Ini bukan hanya soal penempatan pegawai, tetapi bagaimana ASN dapat mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi," jelasnya.

Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing tengah melakukan analisis jabatan sebagai landasan teknis pemindahan personel. Kepala BKPP, Muradi, menegaskan bahwa proses ini akan berbasis pada data kebutuhan di lapangan.

"Kami memastikan proses ini tetap sesuai regulasi dan berbasis kebutuhan riil. Prinsipnya adalah pemerataan, profesionalitas, dan efektivitas pelayanan publik," tegas Muradi.(Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.