Sabtu, 30 Mei 2026
Diterima Sekda Langkat, Terbit Rencana PA Diberhentikan Sementara dari Jabatan Bupati Langkat
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 09 Jan 2023 10:08
Kominfo Langkat
LANGKAT- Surat Keterangan (SK) pemberentian sementara Terbit Rencana PA dari jabatan Bupati Langkat priode 2019-2024 diserahkan. Sekdakab Langkat H Amril SSos MSP menerima SK tersebut dari Sekdaprovsu Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, di Ruang Kerja Sekdaprovsu Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Senin (9/1/2023).
Pemberhentian sementara merupakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.1.3-6203 tahun 2022 ini menunjuk H Syah Afandin SH untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Langkat. SK Mendagri ini berlaku sejak 31 Mei 2022.
Mendampingi Sekdaprovsu: Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Dra Basarin Yunus Tanjung MSi, dan Sekretaris DPRD Sumut, Dr Zulkifli SIP MM. Mendampingi Sekdakab Langkat: Kadis Pariwisata Hj Nur Elly Heriani Rambe MM, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu, Edi Suratman SSos, dan Kabag Prokopim H Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP. (*)
Editor: 1
Sumber: Kominfo Langkat
komentar Pembaca