Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Enam Mahasiswa hingga Driver Ojek Online Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPRD Jabar

Peristiwa,

Enam Mahasiswa hingga Driver Ojek Online Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPRD Jabar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Jun 2026 11:37
Total 29 orang ditangkap polisi selama tiga hari demo digelar di kantor DPRD Jabar pada Kamis (11/6), Senin (15/6), dan Rabu (17/6) karena diduga hendak memantik kericuhan.

Dari 29 orang ditangkap, enam di antaranya bakal diproses lebih lanjut ke tahap penyidikan. Enam orang dimaksud yakni berinisial AT (27), SPA (19), AL (21), MBA (21), GP (21), dan RR (21).

"Saya sangat menyayangkan sekali bahwa dari 29 ini ada enam ya, ada enam adik-adik kita ini yang kita proses lanjut kepada proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat ditemui di kantor DPRD Jabar pada Kamis (18/6).

Sosok Pelaku
Hendra menyebut AT merupakan pengangguran. Dia didapati membawa enam buah botol kosong yang diduga sebagai bahan pembuatan bom molotov. Lalu, SPA merupakan fotografer yang juga didapati membawa beberapa buah botol kosong.

"Saudara SPA ini pekerjaannya sebagai fotografer di jalanan ya. Ini juga membawa botol yang isinya tadi itu digunakan untuk sebagai bom molotov," ujar dia.

Selanjutnya, AL merupakan pengendara ojek online. Dia didapati membawa botol oli yang di dalamnya terdapat styrofoam. Sementara itu, MBA, GP, dan RR merupakan mahasiswa. Ketiganya didapati membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite hingga tabung gas dililit petasan yang diduga hendak diledakkan.

"Jadi ini ada tabung gas, kemudian ada beberapa petasan yang dililit di dalam tabung gas itu. Ada tiga ya, ada tiga petasan yang cukup besar ya dililitkan di situ dan ini kita amankan juga, dan satu buah korek api," kata Hendra.

Status Terperiksa
Hendra menyayangkan adanya sejumlah orang diduga berniat memantik kericuhan. Kini, enam orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian menegaskan tidak melarang demonstrasi dengan tidak mengganggu dan mencelakakan orang lain.

"Kita akan proses kepada penetapan tersangka," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, demo mahasiswa dan elemen masyarakat tercatat sudah tiga kali digelar yakni pada Kamis (11/6), Senin (15/6), dan Rabu (17/6). Semua demo digelar secara umum berlangsung tertib.

Adapun dalam demo tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan seperti perbaikan kondisi ekonomi, tata kelola pemerintahan hingga menyoroti sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dinilai belum efektif.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/enam-mahasiswa-hingga-driver-ojek-online-ditangkap-polisi-diduga-hendak-bikin-rusuh-demo-di-dprd-jabar-584386-mvk.html?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.