Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ibu di Nganjuk Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Faktor Ekonomi

Peristiwa

Ibu di Nganjuk Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Faktor Ekonomi

Jumat, 09 Agu 2019 13:48
Detik.com
NGANJUK - Seorang ibu di Nganjuk harus berurusan dengan polisi lantaran membunuh bayi yang dilahirkannya. Wanita berinisial SMT (27), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk itu tega menghabisi nyawa bayinya karena faktor ekonomi.

"Dari hasil penyelidikan kita dengan pemeriksaan para saksi, diduga lantaran faktor ekonomi hingga pelaku tega membunuh bayinya," terang Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta kepada wartawan saat rilis di kantornya, Jumat (9/8/2019).

Alasan faktor ekonomi itu, kata Dewa, diketahui karena saat ini sang suami hanya bekerja sebagai juru parkir. Selain itu, lanjut Dewa, SMT sudah memiliki satu anak yang baru berumur empat tahun.

"Pelaku ini suaminya hanya bekerja sebagai juru parkir dengan hasil dinilai belum mencukupi. Tambah lagi anak pertama baru berumur empat tahun," katanya.

SMT, Ibu yang tega membunuh anak kandungnya itu, awalnya diketahui oleh pihak RSUD Nganjuk, saat dibawa sang suami berobat. Saat pemeriksaan di RSUD, dokter melihat ada kejanggalan ditemukannya ari-ari pada perut tersangka.

"Jadi pihak RSUD menemukan ada kejanggalan temuan ari-ari di perut korban. Lantas dokter menghubungi kami (polisi) untuk membantu melacak kecurigaan di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas.

Nikolas mengatakan pelaku menyembunyikan bayi perempuan yang dilahirkannya di bawah kolong tempat tidur. Bayi dengan berat 2,87 gram dan panjang 53 centimeter ditemukan dengan kondisi ada tali plastik warna putih di leher dan dimasukkan dalam tas kain warna coklat.

Saat ini wanita yang mengaku hanya sebagai ibu rumah tangga, itu mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Atau pasal 341 KUHP dalam kasus kekerasan terhadap anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa bayinya.


(Detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 08:42

    Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi

    BENGKALIS-Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional berupa 8.231,15

  • Selasa, 28 Jul 2026 08:40

    Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok

    PEKANBARU â€" Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AG (35) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Ka

  • Selasa, 28 Jul 2026 08:39

    Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit

    PEKANBARU - Seorang wanita muda yang hingga kini belum diketahui identitasnya, ditemukan warga dalam sebuah parit di Jalan Teropong, Pekanbaru. Saat ditemukan wanita tersebut dalam kondisi terluka.Pen

  • Selasa, 28 Jul 2026 08:37

    Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam

    INDRAGIRI HILIR-Ancaman konflik satwa liar melumpuhkan aktivitas warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kemunculan harimau sumatra di kawasan permukiman hingga menyerang hewan ternak memicu kepanik

  • Selasa, 28 Jul 2026 08:34

    Dari Dumai Kembali Digaungkan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

    DUMAI-Wacana pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali mengemuka. Sejumlah kepala daerah, politisi, tokoh masyarakat, dan akademisi dari lima kabupaten/kota wilayah pesisir be

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki