Januari-Juli 2020, Gigitan Hewan Penular Rabies di Rohul Mencapai 96 Kasus
admin
Kamis, 03 Sep 2020 10:17
PASIR PENGARAIAN - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu bersama petugas medis yang berada di seluruh Puskesmas se Rokan Hulu, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akan bahaya penyakit rabies yang diakibatkan oleh gigitan hewan penular rabies kepada manusia.
Kepada seluruh petugas medis yang ada di Dinas Kesehatan Rokan Hulu-Puskesmas se Rokan Hulu diingatkan untuk senantiasa memantau dan memberikan pelayanan medis, jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies. Karena penyakit rabies tersebut, berbahaya dan bisa mematikan. Karena, gigitan hewan positif penular rabies itu dapat mengancam selaput otak manusia.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr Bambang Triono yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dr Darmadi Lubis kepada Riausky.com,Rabu (02/08) saat berbicara seputar pencegahan penyakit rabies terhadap manusia.
"Hewan penular rabies itu yang biasa dipelihara manusia Seperti Anjing,Km kucing dan monyet. Memastikan hewan itu penular rabies atau tidak perlu hasil labor. Manusia yang terkena gigitan hewan itu, merupakan tanggung jawab tim medis kesehatan. Sementara hewannya menjadi tugas instansi lainnya." Papar dr Bambang menjelaskan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dr Darmadi Lubis mengungkapkan, bahwa dari bulan Januari-Juli 2020, tercatat ada 96 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kasus GHPR ini, terbanyak terdapat di Kecamatan Tambusai dengan jumlah 18 dan Kecamatan Ujungbatu sebanyak 17 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies terhadap manusia.
Ditambahkan, dr Darmadi Lubis dari sejumlah kasus tersebut, tidak ada yang menyebabkan kematian kepada manusia. Karena cepat ditangani oleh tim medis dilapangan. Selain itu, tidak semua gigitan hewan itu positif rabies.