Jumat, 17 Jul 2026
KASBI Tetap Lakukan Demo May Day, Tolak Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan
admin
Jumat, 01 Mei 2020 14:06
Konfederasi Kongres Aliansi Seluruh Buruh Indonesia (KASBI) tetap menggelar aksi peringati May Day, dengan tuntutan tetap menolak pembahasan Omnibus Law termasuk klaster ketenagakerjaan.
"Tetap melakukan aksi di masing-masing sekitar tempat kerja dengan tuntutan. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera membatalkan Omnibus Law secara keseluruhan. karena kebijakan tersebut merugikan rakyat. Bukan penundaan, dan bukan hanya klaster ketenagakerjaan," ujar Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, Jumat (1/5).
Menurutnya, penundaan klaster ketenagakerjaan tidak ada pengaruhnya jika pembahasan Omnibus Law tetap berlanjut
"KASBI menolak secara keseluruhan, di mana daya rusak dan menambah kesengsaraan yang semakin besar bagi rakyat," kata Nining.
Atas hal itu, Nining menilai bahwa Omnibus Law hanya jadi ambisi dari penguasa dan pengusaha untuk mengesahkan Omnibus Law.
"Omnibus Law merupakan produk dan perwujudan proposal para pengusaha yang diamini oleh penguasa, untuk semakin mengangkangi seluruh kehidupan bernegara demi kepentingan nafsu akumulasi modal," ungkapnya.
Selain penolakan pembahasan Omnibus Law, Nining menyebutkan bahwa kaum buruh akibat pandemi Covid-19 tengah mengalami dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, dirumahkan, maupun diliburkan.
"Hanya dibayar separuh dari pendapatan upahnya, bahkan tak sedikit yang tidak dibayar sama sekali selama dirumahkan/diliburkan. Situasi ini menjadi pemandangan kekinian yang tentu memukul sendi- sendi perekonomian rakyat," sebutnya.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca