Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • KPK Libatkan Bupati Muba dan Istri dalam Rekonstruksi Suap DPRD

KPK Libatkan Bupati Muba dan Istri dalam Rekonstruksi Suap DPRD

Selasa, 11 Agu 2015 09:37
Okezone
Gedung KPK

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rekonstruksi dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan rekonstruksi tersebut turut melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri, serta Sekretaris DPRD, Thabrani Rizki. Namun, Bupati Pahri dan Thabrani tak hadir dalam peragaan kejadian itu.

"Tanpa mengurangi substansi, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK karena alasan teknis. Thabrani dan Pahri tidak hadir. Meski demikian, rekonstruksi tetap dilakukan (kemarin)," tutur Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).

Menurut dia, rekonstruksi dugaan suap ini merupakan penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Kegiatan tersebut pun melibatkan empat tersangka, Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei serta Fasyar.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana suap di Muba penyidik melakukan rekonstruksi yang melibatkan keempat tersangka," tuturnya.

Pengusutan suap yang nilainya mencapai miliaran ini, KPK telah memeriksa Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri serta jajaran dibawahnya di lingkungan eksekutif Kabupaten Muba. Selain itu, pihak legislatif Muba pun tak terlewat dari bidikan pemeriksaan penyidik KPK.

Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Setelah melakukan operasi, lembaga antirasuah langsung menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni tersangka dari legislatif Muba, diantaranya anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar.

Sementara dari pihak eksekutif Muba, tersangkanya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.

(okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.