Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • KPK Libatkan Bupati Muba dan Istri dalam Rekonstruksi Suap DPRD

KPK Libatkan Bupati Muba dan Istri dalam Rekonstruksi Suap DPRD

Selasa, 11 Agu 2015 09:37
Okezone
Gedung KPK

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rekonstruksi dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan rekonstruksi tersebut turut melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri, serta Sekretaris DPRD, Thabrani Rizki. Namun, Bupati Pahri dan Thabrani tak hadir dalam peragaan kejadian itu.

"Tanpa mengurangi substansi, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK karena alasan teknis. Thabrani dan Pahri tidak hadir. Meski demikian, rekonstruksi tetap dilakukan (kemarin)," tutur Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).

Menurut dia, rekonstruksi dugaan suap ini merupakan penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Kegiatan tersebut pun melibatkan empat tersangka, Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei serta Fasyar.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana suap di Muba penyidik melakukan rekonstruksi yang melibatkan keempat tersangka," tuturnya.

Pengusutan suap yang nilainya mencapai miliaran ini, KPK telah memeriksa Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri serta jajaran dibawahnya di lingkungan eksekutif Kabupaten Muba. Selain itu, pihak legislatif Muba pun tak terlewat dari bidikan pemeriksaan penyidik KPK.

Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Setelah melakukan operasi, lembaga antirasuah langsung menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni tersangka dari legislatif Muba, diantaranya anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar.

Sementara dari pihak eksekutif Muba, tersangkanya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.

(okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.