Peristiwa
Kapal Motor Bermuatan Sawit di Inhil Ini Dibajak
Laporan: Aditya Prahara
Rabu, 07 Des 2016 09:23
TEMBILAHAN - Tindak Pidana Pencucian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Perairan Indragiri Hilir (Inhil) tepatnya di Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 5 Desember 2016.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, mengupkankan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 des 2016 sekira jam 18: 30 WIB.
Dikatakannya, Wan (22) warga Dusun Lestari Desa Pungkat Kecamatan Gaung yang merupakan nakhoda KM Dua Putra serta 1 orang ABK lainnya melintas di perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu, menggunakan satu unit kapal motor KM Dua Putra yang membawa muatan buah sawit dari Desa Pungkat sebanyak 19 ton dengan tujuan PT ISK Sungai Sejuk.
"Saat Wan berada di perairan daerah Kuala Parit Sungai Buluh, KM Dua Putra didempet sebuah pompong yang berisikan 5 orang tidak dikenal, dan kemudian 4 orang diantaranya, naik ke kapal motor Wan dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan parang kepada Wan,"ungkapnya
Setelah kapal motor tersebut dikuasai oleh para pelaku, lanjutnya kembali, Wan dan ABKnya, diikat oleh para pelaku dan kemudian di turunkan di Perairan Desa Pulau Palas.
"Setelah ditinggalkan para pelaku, kemudian korban ditolong oleh masyarakan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembilahan Hulu,"bebernya lagi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan beserta anggota melakukan penyisiran dari arah Desa Pulau Palas menuju Kota Tembilahan dibantu oleh Kapal Patroli Sat Pol Air Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air AKP Awaludin menyisir dari arah Kota Tembilahan menuju Pulau Palas.
"Dari hasil penyisiran tersebut, akhirnya KM Dua Putra ditemukan sedang berada di Perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kuala Parit Lakum Kecamatan Tembilahan,"tutur Kapolsek Tembilahan Hulu tersebut.
Lebih detail ia menyebutkan, melihat adanya Kapal Patroli yang mendekati, 2 orang pelaku yang sedang berada di atas Kapal Motor tersebut langsung melarikan diri ke arah daratan Sungai Lakum dengan cara melompat dari kapal tersebut dan langsung diamankan oleh Personel Sat Polair Polrrs Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu dan kemudian dibawa ke Desa Pulau Palas.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut,"paparnya (dit)
Peristiwa
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Pekanbaru-Enam tahun telah berlalu, namun Salma Betty (50 tahun) masih mengingat dengan jelas bagaimana pandemi Covid-19 menghentikan denyut aktivitas para pengrajin tenun di Kelurahan Limbungan, Keca
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Jakarta-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi sekaligus penguatan kualitas k
Jadi Ketua Nasdem Pekanbaru, Munawar Syahputra Siap Besarkan Partai
PEKANBARU - DPP Partai Nasdem menetapkan Munawar Syahputra sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pekanbaru. Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Provinsi Riau OK Fachru Hidayat menyerahkan surat k
Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti
PELALAWAN â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dalam p
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Pekanbaru â€" Enam tahun telah berlalu, namun Salma Betty (50 tahun) masih mengingat dengan jelas bagaimana pandemi Covid-19 menghentikan denyut aktivitas para pengrajin tenun di Kelurahan Limbungan,