Sabtu, 20 Jun 2026
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Perkara Impor Besi Baja
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 05 Sep 2022 18:25
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi PT JAK.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 05 September 2022 mengatakan bahwa saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu FMA selaku Honorer di Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Saksi yang diperiksa atas nama 1 Tersangka Korporasi yaitu HC selaku Direktur PT Prima Manunggal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT JAK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
***
komentar Pembaca