Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 05 Sep 2022 18:35
ST Burhanuddin
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 05 September 2022 mengatakan bahwa
 saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. PW selaku Karyawan PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

2. JD selaku Direktur PT Hamasa Utama Tahun 2015, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.