Minggu, 12 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kesaksian Lama Terungkap, Polemik Kepemilikan Lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal Kian Terang

Peristiwa

Kesaksian Lama Terungkap, Polemik Kepemilikan Lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal Kian Terang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 08:51
(FotoCatatanRiau)
Inhu â€" Persoalan kepemilikan lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah pihak yang mengetahui riwayat tanah tersebut mulai menyampaikan keterangan. Setelah sebelumnya mantan kepala desa dua periode angkat bicara, kini seorang warga yang mengaku pernah melakukan pengukuran langsung di lokasi pada tahun 1995 turut memberikan kesaksian.

Jamsir Pangaribuan menyatakan dirinya adalah orang yang melakukan pengukuran awal terhadap lahan yang dikenal sebagai tanah Simarmata. Ia mengaku masih mengingat secara jelas posisi tanah tersebut yang berada di antara kawasan SP3 dan SP4. Menurutnya, proses pengukuran dilakukan pada masa itu sesuai prosedur yang berlaku, sehingga ia meyakini lahan tersebut merupakan milik keluarga Simarmata.

“Jangan diganggu lagi lahan itu. Saya saksi hidup yang melakukan pengukuran tahun 1995 dan tahu persis lokasinya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menuturkan, pada masa itu pemerintah desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang disertai surat pernyataan bahwa objek tersebut tidak dalam sengketa. Dokumen tersebut, kata dia, diketahui dan ditandatangani oleh sejumlah unsur perangkat desa dan saksi masyarakat saat itu. Karena itu, ia menilai klaim yang muncul belakangan perlu ditelusuri secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pernyataan serupa disampaikan Zainun, kepala desa yang menjabat sejak 1984. Ia mengakui mengetahui proses administrasi penerbitan SKT tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila perkara ini berlanjut ke ranah hukum. Menurutnya, pernah ada warga yang datang meminta dukungan untuk menggugat status lahan, namun ia menolak karena tidak ingin terlibat dalam langkah yang bertentangan dengan fakta yang diketahuinya.

Saya ingin meluruskan apa yang sudah saya keluarkan. Kalau memang sampai ke pengadilan, saya siap menjadi saksi,” katanya.

Zainun juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi siapa pun yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia menilai, sebelum membeli atau menguasai suatu lahan, seharusnya dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap asal-usul tanah, riwayat penguasaan, serta dokumen administrasi yang pernah diterbitkan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Munculnya perbedaan klaim ini menjadi pengingat bahwa legalitas pertanahan tidak cukup hanya dilihat dari dokumen formal yang ada saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan kronologi historis, keabsahan proses penerbitan surat, serta kesesuaian data di tingkat desa. Tanpa kehati-hatian tersebut, transaksi tanah berpotensi melahirkan sengketa baru yang merugikan semua pihak, termasuk pembeli yang beritikad baik.

Dalam perspektif tata kelola agraria yang sehat, setiap klaim seharusnya diuji melalui mekanisme yang transparan, baik melalui klarifikasi administrasi, mediasi, maupun jalur hukum, bukan melalui pernyataan sepihak. Sikap saling menghormati proses verifikasi menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Apabila seluruh pihak meyakini dasar kepemilikannya, maka ruang pembuktian yang paling tepat adalah melalui mekanisme hukum yang sah. Di situlah kebenaran diuji, bukan hanya oleh klaim, tetapi oleh data, saksi, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.