Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kewenangan Ditarik, Nasib Honorer di Inhil Dipertanyakan

Kewenangan Ditarik, Nasib Honorer di Inhil Dipertanyakan

Laporan : Aditya Prahara
Senin, 29 Feb 2016 14:39
Aditya Prahara
Fadli
TEMBILAHAN - Terkait dengan UU No 23 Tahun 2014 yang mengatur peralihan wewenang dari Pemerintah kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan Pusat menimbulkan ke Galauan bagi para tenaga honor.

Hingga saat ini belum bisa di pastikan bagaimana Nasib ratusan tenaga honorer yang tersebar di beberana dinas di Inhil, yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, hal ini dikarenakan akan ditariknya beberapa kewenangan yang selama ini di kabupaten ke provinsi dan pusat.

Dari beberapa dinas yang kewenangannya akan ditarik ke provinsi dan Pusat tersebut, tidak sedikit menyerap tenaga honorer. Sementara kabar angin yang berhembus dikabarnya provinsi hanya menerima pegawai negeri sipil (PNS). Lalu bagaimana tenaga honorer belum dipastikan nasibnya apakah diakomodir pemerintah provinsi atau dikembalikan ke kabupaten, kalau dikrmbali kekabupaten ditempatkan dimana ?.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Muhammad Guntur yang merupakan aktivis mahasiswa Inhil itu, ketika berbincang dengan reporter spiritriau.com, Senin (29/02/16). 

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut oleh reporter spiritriau.com, meminta Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer yang saat ini mengabdi di Dinas yang akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Pemkab harus memperhatikan serta mengakomodir nasib para honorer yang ada di Dinas-Dinas itu apa bila pengalihan wewenang itu nanti hanya para PNS saja yang diakomodir oleh Pemprov dan Pusat," ungkap Padli yang merupakan Anggota DPRD Inhil Komisi I tersebut.

Untuk diketahui hingga berita ini diterbitkan oleh spiritriau.com, kami belum berhasil mendapatkan pernyataan resmi dari Pemkab Inhil maupun Melalui BKD Inhil Terkait bagaimana Nasib para honorer yang mengabdi di Dinas-Dinas yang akan ditarik kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat tersebut. (dit)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki