Jumat, 03 Jul 2026
Komisi VIII DPR Setujui Realokasi Anggaran Kemenag
Laporan : Joko prasetyo
admin
Kamis, 03 Sep 2020 09:17
Jakarta--Komisi VIII DPR RI menyetujui rencana pelaksanaan anggaran Kementerian Agama RI tahun 2020
melalui optimalisasi dan realokasi anggaran sebesar Rp 1,515 trilliun. Namun, Komisi VIII DPR RI meminta
Kemenag agar dalam melaksanakan anggaran tahun 2020 melalui optimalisasi dan realokasi memperhatikan
pandangan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, sejumlah pandangan Pimpinan dan Anggota
Komisi meminta Kemenag agar dari hasil optimalisasi perjalanan dinas atau paket pertemuan sebesar
Rp 326 miliar. "Kemudian Kemenag harus mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2020 melalui
optimalisasi dan realokasi yang dikoordinasi Sekretaris Jenderal Kemenag, " Yandri sesaat
membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul
Razi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020)..
“Kita menyetujui realokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 1,5 trilliun tetapi dengan catatan
dalam melaksanakannya Kemenag harus memperhatikan pandangan pimpinan dan anggota
Komisi VIII DPR RI, " ujar Yandri.
Komisi VIII DPR RI juga mengingatkan Kemenag agar dalam pelaksanaan anggaran bantuan
operasional penanganan pandemi Covid-19 bagi pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah
harus berdasarkan data yang valid dan memperhatikan eksistensi lembaganya. "Selain itu,
Kemenag juga harus menyusun kurikulum untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi lembaga
pendidikan di lingkungan Kemenag agar PJJ berjalan efektif, " katanya
Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi setiap masukan yang diberikan oleh seluruh Pimpinan
serta Anggota Komisi VIII DPR RI. Ia menyatakan Kemenang siap terbuka dan mendukung penuh
keputusan dari masing-masing Anggota. "Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas
masukan-masukan yang diberikan Komisi VIII, " ujar Fachrul.(Joko)
komentar Pembaca