Kamis, 25 Jun 2026
Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Rohil Tutup Sejumlah Kedai Selama Dua Jam
Admin
Kamis, 08 Okt 2020 08:44
Riauterkini.com
Tim Satgas Covid-19 yang melakukan patroli Selasa (6/10/20) malam di Bagansiapiapi mendapati beberapa kedai kopi yang melanggar protokol kesehatan. Kedai kopi ini dinilai membandel dan telah beberapa kali diperingatkan, namun masih tetap membandel.
Akhirnya, tim memberikan sanksi penutupan kedai kopi selama dua jam, pemilik menutup pintu kedai kopi tersebut sembari pengunjung yang ada keluar dari kedai kopi itu dan sanksi berlaku hanya selama dua jam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi, S.Sos dihubungi, Rabu (7/10/20) membenarkan kejadian tersebut. “Hanya dua jam saja, sebagai efek jera saja,” jawab Suryadi singkat melalui chat WA.
Kepala Dinas Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi, S.Sos dihubungi, Rabu (7/10/20) membenarkan kejadian tersebut. “Hanya dua jam saja, sebagai efek jera saja,” jawab Suryadi singkat melalui chat WA.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca