Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Rohil Tutup Sejumlah Kedai Selama Dua Jam

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Rohil Tutup Sejumlah Kedai Selama Dua Jam

Admin
Kamis, 08 Okt 2020 08:44
Riauterkini.com
BAGANSIAPIAPI-Untuk memberikan efek jera kepada pemilik kedai kopi yang melanggar protokol kesehatan di Bagansiapiapi. Tim memberikan sanksi penutupan selama dua jam, setelah itu boleh buka kembali.

Tim Satgas Covid-19 yang melakukan patroli Selasa (6/10/20) malam di Bagansiapiapi mendapati beberapa kedai kopi yang melanggar protokol kesehatan. Kedai kopi ini dinilai membandel dan telah beberapa kali diperingatkan, namun masih tetap membandel.
Akhirnya, tim memberikan sanksi penutupan kedai kopi selama dua jam, pemilik menutup pintu kedai kopi tersebut sembari pengunjung yang ada keluar dari kedai kopi itu dan sanksi berlaku hanya selama dua jam.

Kepala Dinas Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi, S.Sos dihubungi, Rabu (7/10/20) membenarkan kejadian tersebut. “Hanya dua jam saja, sebagai efek jera saja,” jawab Suryadi singkat melalui chat WA.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.