Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lestarikan Hukum Adat, LAMR Riau dan FH UIR Matangkan Program Kerja Sama

Peristiwa,

Lestarikan Hukum Adat, LAMR Riau dan FH UIR Matangkan Program Kerja Sama

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 13:56
PEKANBARU-Upaya memperkuat tatanan adat Melayu dan menggali potensi daerah terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah nyata ini terlihat saat jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kunjungan balasan delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) di Balai Adat LAMR, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu difokuskan untuk mematangkan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antar kedua lembaga. Delegasi FH UIR yang terdiri dari Zulfikri, Nursyafriadi, dan Zulkarnain Umar, disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil bersama Datuk Aspandiar.


Mewakili rombongannya, Zulfikri menyebut kunjungan tersebut bertujuan membahas sejumlah program konkret yang siap dikerjakan bersama. Salah satu agenda terdekat adalah rencana penyelenggaraan lokakarya hukum adat Melayu dari kacamata hukum positif yang diinisiasi oleh LAMR.

"Kegiatan itu diharapkan menghasilkan rumusan untuk memperkuat karakteristik hukum adat Melayu di tengah masyarakat," terangnya.


Tidak hanya berfokus pada ranah norma adat, kemitraan ini juga membidik sektor pembangunan. Kedua pihak sepakat merancang kajian dan penelitian terkait potensi sumber daya alam serta pergerakan dunia usaha di Provinsi Riau yang dinilai belum tergarap secara maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Nursyafriadi melempar gagasan agar muatan hukum adat Melayu dapat diserap ke dalam kurikulum pendidikan formal di Riau. Langkah tersebut dipandang penting sebagai jembatan pelestarian nilai-nilai tradisi kepada generasi muda.

Menanggapi usulan-usulan itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengakui bahwa khazanah hukum adat di Riau masih memerlukan pendalaman kajian ilmiah secara komprehensif. Berbagai dinamika di lapangan perlu dibedah, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penegakan hukum maupun hukum acara adat itu sendiri.

"Hukum adat memiliki ruang yang luas untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan," ulasnya.

Ia menilai kolaborasi bersama perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk menopang pemeliharaan serta pengembangan hukum adat Melayu. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga muruah adat agar tetap selaras dengan kebutuhan dan pertumbuhan sumber daya di Riau.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/lestarikan-hukum-adat-lamr-riau-dan-fh-uir-matangkan-program-kerja-sama.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki