Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Merasa Ditipu Jual Beli Lahan Zulleka, Sekretaris PAN Polisikan Oknum Dinas PU Provinsi Riau

Merasa Ditipu Jual Beli Lahan Zulleka, Sekretaris PAN Polisikan Oknum Dinas PU Provinsi Riau

Laporan : Gian Franco Zola
Senin, 28 Nov 2016 17:24
Gian Franco Zola
Zulleka
PELALAWAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial HM SAL dilaporkan ke Polres Pelalawan.  Pasalnya, pria yang berkerja di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Provinsi Riau ini diduga telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penipuan terhadap jual beli lahan semenjak tahun 2012 yang lalu. Korban, Zulleka, terpaksa melaporkan masalah ini ke polisi supaya yang bersangkutan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
       
''Ya kami telah melaporkan terduga HM SAL ini ke Polres Pelalawan. Yang bersangkutan adalah  salah seorang oknum PNS yang bekerja di Kementerian PU yang karena telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP terhadap jual beli lahan semenjak tahun 2012 yang lalu,  karena sampai sekarang terlapor masih belum juga ada i'tikad baiknya untuk memperlihatkan ataupun memberikan tanah tersebut kepada klien kami. Karena sudah sekian tahun pelapor meminta uang untuk dikembalikan ataupun tanah yang dijanjikan tersebut nggak ada juga, maka dengan terpaksa harus dipolisikan,''jelas Zulleka yang tak lain Sekjend PAN Kabupaten Pelalawan didampingi kuasa hukumnya Efwa Zennur, S.HI.,M.A, Senin (28/11).
      
Disebutkannya, laporan terkait dugaan melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara dilakukan sejak Senin, 21 November 2016 dengan Nomor : LP/405/XI/2016/RIAU/RES/PLWN.
     
Efwa pun membeberkan mencuatnya kasus ini. Awalnya, sebutnya, pada Juni 2012 lalu kliennya, telah mendapatkan tawaran oleh pegawai Kemen PU Provinisi Riau atas  tanah seluas 2 hektar di Jalan Raja Akasia Kelurahan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.
    
Kala itu, terlapor menawarkan harga Rp 20 ribu/meter sehingga total harganya dari 2 hektar tersebut sebanyak Rp 400 juta. ''Karena percaya dengan terlapor, klien saya, persisnya pada tanggal 26 Juni  2012 telah membayarkan DP nya sebanyak Rp 150 juta, dengan perjanjian bahwa klien kami akan melunasinya disaat sertifikat atau SKGR nya diserahkan oleh terlapor kepada pelapor,''paparnya.
     
Namun, ironisnya,  sudah beberapa tahun berjalan,  SKGR lahan yang dijanjikan tak kunjung selesai.  Tak hanya, itu, pelaporpun melihat oknum ASN ini berbelit-belit dalam mengurusnya.  

''Hinggalah saat sekarang ini pun sertifikat atau SKGR nya tidak juga selesai dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan sudah beberapa kali klien kami hubungi melalui telepon selularnya tidak aktif,''sebutnya. (gfz)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.