Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Minta Pembakar Kotak Suara Dihukum, BPN: Kalau Dibiarkan yang Lain Ikutan

Peristiwa

Minta Pembakar Kotak Suara Dihukum, BPN: Kalau Dibiarkan yang Lain Ikutan

Selasa, 23 Apr 2019 10:55
Detik.com
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta polisi menindak pelaku pembakaran kotak suara di beberapa daerah. Pelaku mesti disanksi agar timbul efek jera.

"Harus (tindak tegas), kalau satu ditindak yang lain mikir, kalau dibiarkan yang lain ikutan, merasa di-backing polisi," ucap Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Irfan Yusuf Hasyim, saat dihubungi detikcom, Senin (22/4/2019).

Sampai saat ini, ada tiga laporan kotak suara terbakar. Kejadian Jambi, dan Maluku Tenggara yang diduga dilakukan caleg. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat masih belum dipastikan disengaja atau tidak.

Gus Irfan merasa ada yang janggal dengan kasus pembakaran ini. Terlebih, salah satu kasus kebakaran kotak suara berada di Sumatera Barat yang menjadi basis pemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Pertama Sumbar, itu siapa menang? Makanya, kenapa dibakar? Itu pertanyaan. Apa tindakan dari pemerintah atau KPU atau polisi? Kita belum dengar ada tindakan tertentu," kata Irfan.

KPU menyerahkan kepada polisi terkait penyelidikan kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu.

"Ya kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran di gudang di Pesisir Selatan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Peristiwa di Jambi, pembakaran 15 kotak surat suara DPRD terjadi di Sungai Penuh. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari seorang caleg PDIP berinisial KS (53), seorang panwascam berinisial R (31), dan seorang lagi PNS berinisial ER (55) yang masih jadi saksi.

PDIP menegaskan akan memberi hukuman pemecatan terhadap caleg KS jika terbukti melakukan pembakaran kotak suara tingkat DPRD tersebut.

"Tadi diskusi di fraksi bahkan ada yang mengusulkan harus langsung dipecat, karena membakar dokumen negara. Dokumen ini penting untuk mendukung kebijakan real count PDIP sendiri dan KPU. Jadi menurut kami ini serius kesalahannya," kata Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).

Sementara di Maluku Tenggara, 15 kotak suara dibakar oleh sejumlah orang. Kotak suara itu dibakar pada Jumat (19/4). Peristiwa itu terjadi di Desa Waduar, Kecamatan Kei Besar Selatan. Pelaku penggerakan massa diduga seorang caleg.

Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa mengatakan, tindakan pembakaran 15 kotak suara merupakan tindakan pidana dan segera diproses. Royke menegaskanpelakunya akan diproses hukum,

"Di Maluku Tenggara ada yang dibakar kotak suara itu pidana dan akan diproses," kata Royke, kepada wartawan di Ambon, Senin (22/4).




Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki