Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Musnahkan 11,4 Ton Bawang Merah Ilegal, Restika Kutuk Para Pengusaha yang Lakukan Bongkar Muat di Siak

Peristiwa

Musnahkan 11,4 Ton Bawang Merah Ilegal, Restika Kutuk Para Pengusaha yang Lakukan Bongkar Muat di Siak

Laporan:Sahril Ramadhana
Rabu, 24 Agu 2016 16:31
Dok. Sahril ramadhana
Barang bukti bawang merah yang di musnahkan.

SIAK - Rabu 24/8 pagi sekitar pukul 10.00 wib, Polres Siak musnahkan 11,4 Ton bawang merah ilegal. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK.

Tampak juga hadir mendampingi Kapolres Bupati Siak Syamsuar, Ketua BNK Siak, Ketua DPRD Siak, Ketua PN Siak, Kasi Pidum Kejari Siak, dan perwakilan Balai Karantina Pertanian Riau.

Bawang merah ilegal yang di memusnahkan ini adalah hasil tanggapan Polres Siak di Tahun 2016. Barang ini diduga di kirim melalui perantara ekspedisi dari bengkalis tujuan Kota Pekan Baru.

"Hingga saat ini pengusaha bawang merah ilegal itu belum bisa kita amankan, semua keburu kabur. Hanya sopir yang kita jadikan saksi. Pengusaha bawang merah ilegal ini kurang lebih ada 3 orang. Barang tersebut datangnya dari Bengkalis tujuan Pekan Baru. Dimasa jabatan saya sebagai Kapolres, saya akan berusaha semaksimal mungkin, agar di wilayah ini tidak ada bongkar muat bawang merah ilegal," kata dia.

"Ini semua harus dimusnahkan, karena tempat penyimpanan barang bukti di Mapolres Siak untuk saat ini tidak memadai. Maka hari ini kita musnahkan bersama-sama," ucapnya lagi.

Ditahun 2016, penangkapan bawang merah tanpa dokumen karantina yang sah terjadi ada dua kali. Pertama pada tanggal 5 Juli Tahun 2016. Di tanggal ini, Polisi mengamankan 2 Truk Cold Disel dengan total muatan 6 Ton di jalan lintas Siak Buton, kecamatan Bunga Raya. Sedangkan penangkapan yang kedua pada tanggal 18 Agustus 2016. Di tanggal tersebut Polisi mengamankan 1 Truk dengan muatan 5,4 Ton di jalan Lintas Siak kecamatan Bunga Raya.

Pemusnahan bawang merah ilegal tanpa dokumen ini juga dibarengi dengan pemusnahan barang bukti shabu-shabu seberat 3 KG yang di tangkap Sat Res Narkoba minggu lalu di jalan lintas minas kandis kabupaten Siak. (ril)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.