Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PPR Kecam Sikap Arogan Oknum Polisi Hajar Wartawan

PPR Kecam Sikap Arogan Oknum Polisi Hajar Wartawan

Senin, 07 Des 2015 15:27
PEKANBARU - Ketua Umum DPP Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Yusroni Tarigan ikut angkat bicara terkait kasus pemukulan wartawan yang dilakukan oleh oknum Sabhara Polresta Pekanbaru. Bahkan Yusroni sangat mengecam tindakan arogan pihak kepolisian terhadal salah satu wartawan Pekanbaru tersebut.

"Kita menyampaikan rasa duka yang mendalam terhadap Wartawan Zuhdy Febrianto atas insiden keganasan pihak pengamanan yang terjadi beberapa waktu lalu itu," ujar Yusroni, Senin (7/11/2015).

Padahal diketahui Yusroni, didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. "Selain itu pada ayat kedua juga disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran," jelasnya.

Kemudian ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Wartawan dilindungi haknya untuk meliput di lapangan, kenapa harus dihajar dan dikeroyok. Ini tindakan premanisme pihak keamanan, kalau tidak segera diproses ini akan menjadi catatan buruk untuk wartawan dan akan terulang lagi. Kita tegaskan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau agar objektif dan bertindak profesional dalam penyelidikan kasus pemukulan ini," terangnya.

Lanjut Yusroni Lagi, tidak hanya di sidang administrasi atau sidang etik, tapi dirinya menuntut jika benar ini terjadi tindakan kekerasan harus diproses secara hukum dengan tindakan pidananya.

"Perminta maafa atau hanya membiayai pengobatan korban tidak cukup untuk menembus kesalahan tindakan arogan dan sikap premanisme nya aparat terhadap wartawan. Jangan dipakai dalil-dalil mengatasi masalah tanpa masalah, ini malahan mengatasi masalah tambah masalah. Ini koreksi dan catatan untuk kepolisian Pekanbaru dan Riau umumnya," tegasnya.

Selain itu, Yusroni juga berharap dilakukannya aksi Solidaritas wartawan Riau bahkan nasional, Baik dari PWI, AJI, IJTI, PJI, KPID Riau dan lain-lain agar bersama-sama menyikapi masalah ini dan memberikan solusi yang terbaik. "Galang dukungan untuk mengusut tuntas masalah ini dan tangkap pelaku tindakan kriminal ini," pungkasnya.(hrc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 14 Mei 2026 16:30

    Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan dalam Sebulan, Ungkap 52 Kasus.

    Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal-nya dalam memerangi kejahatan jalanan selama sebulan belakangan. Sebanyak 52 kasus terungkap, dengan t

  • Kamis, 14 Mei 2026 16:06

    Ratusan Motor Ludes Saat Kebakaran Hebat di Pabrik Ban Purworejo

    Jakarta - Kebakaran hebat terjadi di parkiran sepeda motor karyawan PT Arami Jaya di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Ratusan sepeda motor milik karyawan pabrik hangus terbakar. Keru

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:52

    11 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Rahasia Kesehatan Alami dari Rempah Nusantara

    Air rebusan kunyit, minuman tradisional yang telah lama dikenal di Indonesia, kini semakin populer berkat berbagai manfaat kesehatannya. Minuman ini dibuat dari rimpang kunyit, sebuah rempah dengan wa

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:48

    Remaja di Bogor Tewas Usai Digigit Ular yang Melintas Saat Nongkrong

    Jakarta-(18) tewas usai digigit ular weling saat nongkrong di Land Bow, Pasir Jaya, Bogor Barat. Sementara rekannya, H (21), kini kritis di ICU RS UMMI.“Betul, satu orang yang meninggal. Kejadian ke

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:26

    Potret Dampak Longsoran TPA Cipayung Depok di Permukiman Warga Sekitar

    Longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke aliran Kali Pesanggrahan di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, memperparah banjir di wilayah perbatasan Sawangan dan Cipayung. Tump

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.