Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pasal Penghinaan Presiden, Polri Bisa Kena Getahnya

Pasal Penghinaan Presiden, Polri Bisa Kena Getahnya

Senin, 10 Agu 2015 14:40
dok. Shutterstock
Ilustrasi Polri

JAKARTA-Pasal penghinaan terhadap Presiden kembali menuai pendapat kontra. Kali ini Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, turut berpendapat.

Melalui siaran persnya kepada Okezone, Neta menjelaskan konsekuensi jika pasal penghinaan terhadap presiden disertakan kembali dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Ia menilai pasal ini akan membuat Polri kewalahan.

"Sebab saat memproses pengaduan menyangkut pasal tersebut, bisa-bisa Polri dituding sebagai alat presiden untuk mengkriminalisasi para pengkritik atau lawan-lawan politiknya. Sama seperti saat memproses pengaduan Sarpin, Polri dituding melakukan kriminalisasi pada Komisi Yudisial," kata Neta, Senin (10/8/2015).

Dia juga mengemukakan dua alasan mengapa pasal ini tidak perlu dimasukkan ke KUHP. Pertama, pasal itu sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK); dan kedua, posisi warga negara sama di hadapan hukum, termasuk presiden.

"Memberi keistimewaan hukum kepada presiden sama artinya melakukan diskriminasi terhadap rakyat dan hukum itu sendiri. Untuk itu, pasal penghinaan presiden tidak perlu ada," tegas Neta.

Di dalam KUHP sebenarnya sudah ada pasal yang mengatur soal penghinaan dan pencemaran nama baik. Jika merasa dihina, presiden bisa melapor ke polisi dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik di KUHP.

Jika pasal ini kembali diberlakukan, lanjut Neta, ketika memproses kasus penghinaan terhadap presiden, Polri akan dianggap semata alat penguasa untuk membungkam kritik masyarakat.

"Wong Polri menindaklanjuti pengaduan Sarpin dan Romli saja, Polri dikecam habis-habisan dan Kabareskrim dianggap pro-koruptor," tuturnya.

(okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 13:58

    Detik-Detik Pria Tenggelam di Sungai Kampar: Lompat dari Jembatan, Kepalanya Sempat Hilang Timbul

    KAMPAR - Seorang pria melompat dari Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Selasa (4/8/2026). Warga sempat menyaksikan detik-detik pria itu tenggelam.Video amatir warga yang beredar

  • Rabu, 05 Agu 2026 13:56

    Pemotor Nekat Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Keluarga

    PEKANBARU - Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tanpa mengenakan helm dan dengan kecepatan tinggi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah

  • Rabu, 05 Agu 2026 13:54

    Empat Tahun Beruntun, UIR Kembali Raih Juara 1 Pengelola Laman dan Media Sosial Terbaik LLDIKTI XVII

    PEKANBARU - Empat tahun berturut-turut Universitas Islam Riau (UIR) sukses mempertahankan juara 1 sebagai Pengelola Laman dan Pengelola Sosial Media Terbaik di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Ti

  • Rabu, 05 Agu 2026 13:51

    Pekanbaru Jadi Tuan Rumah GCMC IMT-GT ke-9, Dorong Kerja Sama Green City

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru resmi membuka Seminar Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-9 di Hotel Pangera

  • Rabu, 05 Agu 2026 13:50

    Gelar PKT ke-6, Penyair Perempuan Indonesia Milampah Tapak Kuningan

    KUNINGANâ€"Namanya Pulang ke Kampung Tradisi atau PKT. Inilah kegiatan yang dilakukan Penyair Perempuan Indonesia (PPI) setiap tahun. Tahun ini merupakan PKT ke-6 dan dilaksanakan di Kabupaten Kuninga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki