Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemilik Lahan Terbakar 181 Hektare di Jambi Akhirnya Memenuhi Pemeriksaan Polisi

Peristiwa,

Pemilik Lahan Terbakar 181 Hektare di Jambi Akhirnya Memenuhi Pemeriksaan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Agu 2025 09:44
okezone.com
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 181 hektare di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, mulai menemukan titik terang. Pemilik sebagian besar lahan, berinisial E, yang sebelumnya mangkir dari panggilan, akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli untuk melengkapi alat bukti. “Masih pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Kami upayakan secepatnya mengumpulkan alat buktinya,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Penyidik berhati-hati menangani kasus ini karena menyangkut lahan gambut yang rentan terbakar dan berdampak luas terhadap warga sekitar.

“Kami kumpulkan dulu semua bukti. Setelah itu akan digelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelasnya.

Kehadiran pemilik lahan dinilai sebagai langkah penting. “Edi, pemilik lahan, sudah hadir dan telah kami klarifikasi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan gelar perkara setelah alat bukti mencukupi,” tambah Hadi.

Kebakaran di Desa Gambut Jaya terjadi beberapa pekan lalu dan melalap lahan seluas 181 hektare. Kondisi gambut membuat api sulit dipadamkan dan memperparah situasi.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masyarakat dikerahkan ke lokasi. Dengan peralatan terbatas, mereka berjibaku selama lebih dari sepekan. Helikopter water bombing juga beberapa kali diturunkan untuk mengendalikan api.

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus karhutla secara serius, mengingat kejadian serupa terus berulang setiap tahun di wilayah Jambi.

Selain memeriksa pemilik lahan, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil pihak lain yang diduga terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kami mintai keterangan. Semua masih kami dalami,” kata Hadi.

Diketahui, Edi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jambi pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.

Dengan penyidikan yang semakin intensif, publik menanti langkah tegas kepolisian. Kasus karhutla bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG " Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING " Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.